Minggu, 14 Desember 2025
 
Pemerintah Segera Keluarkan Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Pakai Pertalite.

Derry |
Rabu, 29 Juni 2022 - 22:07:49 WIB
Foto: internet
TERKAIT:
   
 
JAKARTA,Riaueksis.com tidak lama lagi pemerintah akan mengeluarkan daftar kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak bisa membeli pertalite dan solar bersubsidi, Saat ini Pemerintah sedang menyusun kriteria kendaraan yang tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar. Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Menurut dia, jenis yang tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi adalah mobil dan motor mewah yang ditentukan dari kapasitas mesinnya. "Itu mobil pelat hitam masih bisa (membeli pertalite) kecuali yang di atas 2.000 CC, termasuk motor mewah," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022). Sedangkan untuk mobil di atas 1.500cc dikatakan masih dalam pembahasan dalam revisi Perpres tersebut. Saat ini, yang diputuskan sebatas pada mobil di atas 2.000cc dan motor mewah di atas 250cc. "Sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal, mestinya mampu membeli BBM non subsidi," jelasnya. Sementara itu, untuk BBM subsidi solar akan dibatasi pembeliannya untuk semua kendaraan pribadi plat hitam. Namun, dikecualikan untuk kendaraan pelat hitam untuk angkutan barang bak terbuka. "Kita masukkan ke sini karena banyak saudara kita yang melakukan usaha roda empat bak terbuka di kampung-kampung, kalau nanti ini kita batasi akan menyulitkan. Jadi, kita kecualikan," terang dia. Selanjutnya, solar juga masih diperbolehkan dibeli oleh kendaraan atau angkutan umum perorangan seperti angkot dan juga bajaj. "Kendaraan angkutan orang pelat kuning juga masih kita berikan JBT solar," tegasnya.** Sumber: posmetro.




Berita Lainnya :
 
  • PwI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan,Perpanjangan kta  dan Donasi Bencana kemanusian Sumatra
  • Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru, Buka Posko Peduli Banjir Sumatra
  • 206 Desa dan 116 Kecamatan di Riau Dipetakan Rawan Banjir dan Longsor
  • Gelar Sosialisasi Produk Hukum Pengelolaan Keuangan Desa, Ini Penjelasan Poniman
  • Pemerintah Desa Parit 1 Api-api Bangun Posyandu
  • Wujud Pembinaan Kemasyarakatan, Pemdes Parit 1 Api-api Tingkatkan Sarana Olahraga
  • Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Nilai Barang Bukti Rp 6 Miliar
  • Permudah Mobilisasi Hasil Kebun, Pemdes Parit 1 Api-api Bangun Rabat Beton
  • Walkot  Pekanbaru Agung Nugroho  Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp 1,5 M ke Gubernur Aceh
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved