Satpol PP Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Sepanjang Jalan HR Soebrantas
Derry |
Kamis, 11 Juni 2026 - 17:12:56 WIB 👁 99
 |
| Foto: ist |
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP melakukan penertiban besar-besaran terhadap puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Soebrantas, wilayah Kecamatan Binawidya hingga Tuah Madani, Selasa (9/6/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas menurunkan dua unit alat berat excavator untuk merobohkan bangunan liar yang berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ). Satu per satu lapak semi permanen berbahan kayu dibongkar tanpa perlawanan berarti dari para penghuni.
Penertiban difokuskan pada lapak-lapak yang berada di depan kawasan RRI Subrantas dan sejumlah titik lain yang dinilai melanggar aturan tata ruang kota. Selain berdiri di atas DMJ, beberapa bangunan juga diketahui menutupi drainase serta memakan trotoar pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan lebih dari 90 lapak PKL masuk dalam agenda penertiban kali ini. Tindakan tegas dilakukan setelah para pedagang tidak mengindahkan surat peringatan maupun imbauan untuk membongkar lapak secara mandiri.
“Hari ini kita lakukan penertiban di sejumlah titik sepanjang Jalan HR Soebrantas. Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan agar dilakukan pembongkaran mandiri,” ujar Desheriyanto di lokasi kegiatan.
Menurutnya, keberadaan lapak-lapak tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu estetika kota serta berpotensi menyebabkan kemacetan di salah satu jalur utama Pekanbaru yang padat aktivitas masyarakat.
Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk membongkar sendiri bangunannya melalui koordinasi bersama pihak kecamatan. Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, banyak lapak tetap berdiri.
“Sudah ada kesepahaman sebelumnya antara PKL dan pihak kecamatan untuk membongkar secara mandiri. Tetapi karena belum dilakukan, maka hari ini kita tertibkan,” tegasnya.
Pemko Pekanbaru memastikan penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan strategis kota.