Cegah Kerugian Negara Miliaran Rupiah, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal
BUKIT BATU, Riaueksis.Com — Sebagai langkah mencegah kerugian negara miliaran rupiah, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode semester pertama 2025 sampai Juli 2026.
Pemusnahan BMMN dilaksanakan di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning pada Selasa, 01 September 2026.
Langkah tegas tersebut dilakukan guna melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri tetap sehat.
Penindakan yang dilakukan dari hasil operasi pasar, pengawasan di terminal feri penumpang dan pelaksanaan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai lainnya.
Adapun barang yang dimusnahkan berupa 662 unit handphone bekas merek Apple (iPhone) berbagai tipe dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 4.122.417.097,00 (empat miliar seratus dua puluh dua juta empat ratus tujuh belas ribu sembilan puluh tujuh rupiah). Selain itu terdapat juga 1.043.358 batang rokok illegal, 312 kaleng/101,52 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 98 jenis barang lainnya (pakaian, sepatu, kasur, karpet dan tas bekas impor, kosmetik tanpa izin edar BPOM, rokok, rokok elektrik dan berbagai peralatan elektronik bekas lainnya) senilai Rp 1.869.475.162,00 (satu miliar delapan ratus enam puluh sembilah juta empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Seratus Enam Puluh Dua Rupiah).
Adapun total nilai barang hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai tersebut sebesar Rp. 5.991.892.259,- (lima miliar sembilan ratus sembilan puluh satu jutaa delapan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus lima puluh sembilan rupiah) dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah sebesar Rp 1.772.794.602,-. (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluhh empat enam ratus dua rupiah).
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk melindungi masyarakat, melindungi industri dalam negeri, serta sebagai bentuk penegakan peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.
Pencapaian tersebut tidak luput dari sinergi Bea Cukai Bengkalis dengan instansi terkait. Faktor perencanaan, kolaborasi hingga eksekusi menjadi penentu dalam penggagalan upaya penyeludupan barang illegal.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono,S.A.P, menyampaikan, pemusnahan BMMN tersebut merupakan upaya Bea Cukai Bengkalis dalam menjaga wilayah negara dari peredaran barang-barang ilegal.
"Pemusnahan BMMN ini merupakan bentuk upaya Bea Cukai Bengkalis untuk menjaga wilayah negara kita khususnya wilayah Kabupaten Bengkalis dari peredaran barang-barang illegal yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan masyarakat dan lingkungan, maupun hal-hal yang bisa mengancam perekonomian dan iklim usaha yang sehat," ujar Dwijo dalam sambutannya.
Lebih lanjut ia menambahkan, peran Bea Cukai sebagai community protector atau perlindungan terhadap masyarakat, merupakan peranan yang paling menonjol pada Bea Cukai Bengkalis dan berkaitan erat dengan kegiatan pemusnahan BMMN.
Bea Cukai Bengkalis senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap keluar-masuknya barang dari/ke daerah pabean yang tidak memenuhi ketentuan.
Lalu ia menambahkan, pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Kepabeanan dan Cukai dapat berjalan optimal berkat dukungan dan sinergi dari berbagai elemen. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan secara efektif guna melindungi kepentingan nasional, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menjaga generasi penerus bangsa.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan atas adanya kegiatan impor maupun peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi Bea Cukai," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Safri, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Batuut Koramil 05/Bukit Batu, Peltu. Nababan, Kapolres Bengkalis diwakili Kapolsek Bukit Batu, Kompol Al Imran, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Danpos AL Bengkalis diwakili, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis Bengkalis, Novryansyah, perwakilan KSOP Kelas II Tanjung Buton dan Karantina Bengkalis.
Lalu tampak juga hadir Ketua Aliansi Wartawan Mandiri (AWAM) Kabupaten Bengkalis, Basir beserta sejumlah pengurusnya, Forum Wartawan Bukit Batu dan Siak Kecil, AJOI Kabupaten Bengkalis, PWI Bengkalis serta sejumlah awak media dan tamu undangan lainnya. (zjn)