Senin, 31/08/20
 
Akok : Bedakan Mana Hak Anggota DPRD dan Mana Hak DPD Partai Golkar Bengkalis. Hargai Suara Masyarakat Yang Kami Wakili

| Bengkalis Kab
Kamis, 31/08/2023 - 09:51:32 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Bengkalis - Ruby Handoko Alias Akok Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari daerah pemilihan Bengkalis 1 yakni kecamatan bengkalis dan kecamatan bantan menyayangkan sikap politik DPD Golkar Bengkalis yang tidak menghargai dan menghormati peraturan perundang-undangan.

Dibawah kepemimpinan Syahrial sebagaimana yang disampaikan wakil ketua DPD Golkar Bengkalis Muslim Hadi dalam sebuah media atau poster yang mengatakan  "..., Dan kamipun heran mereka sudah mengundurkan diri dari partai Golkar tetapi masih mau menerima hak-hak sebagai anggota fraksi Golkar, salah satunya ngotot mau masuk ke pansus melalui fraksi Golkar."

Cukup disayangkan buat adik atau anak yang seumuran anak kita tersebut, karena apa yang disampaikannya sebagai wakil ketua DPD Golkar Bengkalis tersebut tak mencerminkan orang yang taat aturan. Pasalnya saat ini kita masih dalam proses hukum melalui gugatan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bengkalis yang telah beracara pada 29 Agustus 2023 kemarin dan akan dilanjutkan kembali pada 12 september 2023 mendatang.

Ketua fraksi golkar Syahrial jelas telah menghilangkan hak dan kewenangan serta fungsi kami sebagai anggota DPRD.
Dengan tidak diusulkan kami sebagai anggota pansus, dan atas kebijakannya tersebut jelas sangat merugikan hak masyarakat yang kami wakili. Jelas akok saat dikonfrimasi Kamis, 31/08/2023.

Kami masih sah dan diakui oleh peraturan perundang-undangan. Sebagai wakil rakyat, di akhir masa jabatan ini kami ingin memberikan yang terbaik untuk rakyat, karena kami dipilih langsung oleh masyarakat.

"Saya dan kawan-kawan masih mempunyai hak dan kewenangan serta fungsi sebagai anggota DPRD Bengkalis, kita berdiri lurus tegak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku." Tegas akok.

Lanjutnya lagi, salah satu hak dan kewenangan anggota DPRD yakni membentuk Peraturan Daerah yang dibahas dengan Kepala daerah untuk mencapai tujuan bersama, ditambah lagi fungsi dari DPRD sebagai legislasi yang diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah. 'Jelas akok dengan santai sambil menikmati segelas kopi di salah satu warkop kota Bengkalis.'





Berita Lainnya :
 
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  • Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Penanaman Bibit Pohon Dalam Rangka Raker Komwil 1 Apeksi 2024
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved