Selasa, 14 Oktober 2025
 
Ungkap Tragedi Pembunuhan di Kanal PT. BBHA, Ini Penjelasan Kapolsek Bukit Batu

Juny Nurdin |
Rabu, 24 September 2025 - 12:29:21 WIB
TERKAIT:
   
 

 

BUKIT BATU, Riaueksis.Com — Jajaran Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tragedi pembunuhan yang terjadi di Petak 17 Kanal PT. Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis yang mengakibatkan tewasnya seorang operator Pompong Besi (PB) PT. Kenso Sukses Mandiri (KSM) bernama Nordi alias Wak Tompuk (45) pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 19 : 30 WIB.

Korban diduga dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rohani Akbar menyampaikan, pelaku yang diketahui bernama Fauzi Alfukqori (18) merupakan helper alat berat di perusahaan yang sama (PT. KSM/red).

“Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena sakit hati setelah merasa dihina,” ujar Kompol Rohani press release yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Rudi Irwanto dan Panit 1 Opsnal Ipda. Reza Ilham, Rabu, 24 September 2025.

Peristiwa berdarah itu berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku di atas pompong besi milik perusahaan. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga memukul korban dan kemudian menyerang dengan sebilah parang.

“Setelah korban tersungkur, pelaku menyingkirkan jasad korban ke dalam kanal dan berusaha menghapus jejak darah di lokasi kejadian,” kata Rohani Akbar.

Awalnya, pihak perusahaan melaporkan insiden tersebut sebagai kecelakaan kerja. Keluarga korban mendapat informasi pada malam kejadian bahwa Nordi meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan saat bekerja. Jenazah sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Pakning sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Namun, kebenaran mulai terungkap pada Rabu malam, 17 September 2025.

“Kami mendapat laporan yang mencurigakan dan melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, ditemukan indikasi bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan,” jelas Kompol Rohani.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan. Di antaranya, sebilah parang, sikat lantai berwarna merah muda, ember kuning, celana bahan levis hitam dan kaos lengan panjang hitam yang diduga digunakan pelaku saat kejadian. Seluruh barang bukti disita dari tempat tinggal pelaku.

“Pelaku kami amankan tidak lama setelah kejadian. Dari pengakuannya, tindakan brutal tersebut dipicu rasa sakit hati karena merasa dihina dan direndahkan oleh korban,” tutur Kapolsek.

Kompol Rohani Akbar menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan penyidikan dilakukan secara profesional. Kasus ini menjadi peringatan bahwa emosi sesaat bisa berujung pada tindak pidana berat,” tegasnya.

Penyidik menjerat Fauzi Alfukqori dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara. (zjn)






Berita Lainnya :
 
  • Gubernur Riau Abdul Wahid Ajak Lulusan UIN Suska Riau Jadi Penerus Perubahan
  • Gubernur Riau,Melindungi Hak Warga, Tegaskan Tidak Ada Relokasi TNTN ke Pulau Burung
  • SPI Bengkalis Persiapkan Agenda Pengukuhan dan Penguatan Solidaritas
  • Bripka Richi Sagita Terima Hadiah Umroh dari Kapolda Riau
  • Pastikan Hewan Ternak Bebas PMK, Koramil Mandau Lakukan Pemeriksaan
  • Rakit Penyeberangan di Sungai Rokan Tenggelam, Angkut 18 Penumpang dan 9 Motor
  • Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pengukuhan Ini Ibarat Cahaya Kebenaran
  • Komdigi dan Indosat Latih ASN Muda Kuasai AI untuk Perkuat Reformasi Pelayanan Publik*
  • Dishub Bengkalis Update Info Terkini Kondisi Penyeberangan Pelabuhan RoRo, 3 Armada Siap Beroperasi
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved