Minggu, 14 Desember 2025
 
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Keritang

Beni |
Jumat, 15 April 2022 - 00:18:52 WIB
Foto ilustrasi internet
TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN,Riaueksis.com - Polres Inhil berhasil mengungkap pelaku pembakaran lahan di Parit Matiro Deceng, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau. Pelaku berinisial Ds (51) saat ini sudah ditangkap Polsek Keritang dan diserahkan ke Polres Inhil. Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah, mengatakan saat ini pelaku yang telah diamankan berada di Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan. Dimana pelaku diduga melakukan pembakaran hutan lebih kurang 50 hektar. “ Kami sudah tangkap pelaku. karena membakar lahan seluas lebih kurang 50 hektar di wilayah hukum Polres Inhil,” ujarnya. AKP Amru Abdullah, mengatakan penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan laporan yang diterima adanya titik hotspot yang terpantau Satelite NOAA20 sumber NASA melalui aplikasi Lancang Kuning di Parit Matiro Deceng, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, pada 30 Maret 2022 lalu. Petugas langsung mengecek ke lokasi kejadian. Di sana (di lokasi kejadian) ternyata benar adanya kebakaran lahan. " Selain mengamankan pelaku karhutla, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kayu yang digunakan untuk membakar lahan," ungkapnya. Kepada masyarakat Inhil, kami imbau agar tidak membakar lahan. Dalam kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran selama. Hukuman penjaranya paling lama 10 tahun.**




Berita Lainnya :
 
  • PwI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan,Perpanjangan kta  dan Donasi Bencana kemanusian Sumatra
  • Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru, Buka Posko Peduli Banjir Sumatra
  • 206 Desa dan 116 Kecamatan di Riau Dipetakan Rawan Banjir dan Longsor
  • Gelar Sosialisasi Produk Hukum Pengelolaan Keuangan Desa, Ini Penjelasan Poniman
  • Pemerintah Desa Parit 1 Api-api Bangun Posyandu
  • Wujud Pembinaan Kemasyarakatan, Pemdes Parit 1 Api-api Tingkatkan Sarana Olahraga
  • Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Nilai Barang Bukti Rp 6 Miliar
  • Permudah Mobilisasi Hasil Kebun, Pemdes Parit 1 Api-api Bangun Rabat Beton
  • Walkot  Pekanbaru Agung Nugroho  Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp 1,5 M ke Gubernur Aceh
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved