Indonesia Tak Gentar Tekanan Cina Terkait Penamaan Laut Natuna Utara
|
, - WIB
JAKARTA (riaueksis.com) - Pemerintah Republik Indonesia diyakini tidak akan gentar menghadapi tekanan Republik Rakyat China (RRC) terkait penamaan wilayah laut Indonesia di perairan utara Natuna.
Pekan lalu, tepatnya tanggal 25 Agustus 2017, Kementerian Luar Negeri RRC di Beijing mengirimkan sepucuk surat ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Secara umum di dalam surat itu China meminta Indonesia membatalkan penamaan Laut Natuna Utara yang diumumkan pada pertengahan Juli lalu.
Menurut China, manuver Indonesia bisa memperumit sengketa di perairan itu, selain menimbulkan dampak yang tidak baik bagi prospek perdamaian dan stabilitas kawasan.
Pengamat hubungan internasional dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Teguh Santosa, dalam keterangan kepada media mengatakan, wajar saja China mengajukan protes karena kehilangan privilege atau keistimewaan yang mereka dapat selama ini dari penggunaan nama Laut China Selatan.
Istilah Laut China Selatan yang selama ini digunakan hingga ke wilayah perairan utara Indonesia telah menguntungkan China dalam banyak hal. Tanpa disadari, lahir semacam anggapan yang meluas di tengah masyarakat internasional bahwa RRC memiliki pengaruh dan mendominasi, bahkan berdaulat atas semua wilayah perairan di kawasan ini.
“Padahal, wilayah perairan China hanya sampai pada batas-batas laut teritorinya yang diakui hukum internasional. Di sisi lain Indonesia juga memiliki wilayah laut teritori sendiri, dan karenanya punya hak untuk memberikan nama pada wilayah laut Indonesia,” ujar Teguh Santosa.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa penggunaan nama Laut Natuna Utara diperlukan untuk kepastian hukum internasional, dan untuk jangka panjang dibutuhkan demi menjaga keamanan dan stabilitas kawasan.
“Saya sudah pernah sampaikan, keputusan Indonesia ini adalah ekspresi dari komitmen kuat Indonesia membina keamanan dan stabilitas kawasan. Wajar apabila RRC protes. Tapi ini protes yang lucu,” kata dia sambil menegaskan bahwa penggunaan nama Laut Natuna Utara itu adalah penegasan akan kedaulatan negara dan di saat bersamaan memperlihatkan betapa Indonesia menghormati kedaulatan bangsa lain.
Pengajar studi konflik dan kawasan Asia Timur itu mengatakan, dirinya yakin Presiden Joko Widodo dan Kemenko Kemaritiman sejak zaman Rizal Ramli hingga Luhut B. Panjaitan telah mengkaji dengan sangat serius perubahan nama tersebut.
“Bagi Pak Jokowi, kemaritiman adalah isu sentral dan materi utama pembangunan nasional. Penamaan Laut Natuna Utara membangkitkan semangat dan menumbuhkan kepercayaan bahwa pemerintah memiliki strategi yang solid untuk menjaga kedaulatan dan di saat mengembangkan semua potensi kemaritiman. Saya yakin Pak Jokowi tidak akan gentar menghadapi tekanan China untuk urusan ini,” demikian Teguh Santosa. (len)