Senin, 31/08/20
 
Langgar HAM, Ketua MPR Kutuk Penutupan Masjid Al-Aqsa

Ridwan Alkalam | Internasional
Minggu, 23/07/2017 - 22:03:30 WIB
Foto: detik.com
TERKAIT:
   
 
Mojokerto (riaueksis.com) - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa dan pengusiran paksa penduduk Palestina oleh tentara Israel. Penutusan masjid tersebut melanggar HAM.

"Warga Palestina berhak untuk beribadah di tanah dan masjidnya sendiri. Penutupan Masjid Al-Aqsa dan penggunaan kekerasan oleh Israel jelas melanggar HAM," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis dari MPR, dilansir detik.com, Minggu (23/7/2017).

Zulkifli mengatakan itu di sela-sela safari ke pesantren di Jawa Timur, hari ini.

Sebagai Ketua MPR, Zulkifli juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia selalu mendukung penuh perjuangan Palestina meraih kemerdekaan.

"Indonesia berdiri bersama perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaan. Ini adalah solidaritas keagamaan sekaligus solidaritas kemanusiaan," kata dia.

Di akun twitternya @Zul_Hasan, Zulkifli juga mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan korban kekerasan akibat penutupan Masjid Al-Aqsa.

"Di waktu mustajab berdoa ini, mari sempatkan berdoa untuk saudara-saudara kita di Al Aqsa Palestina #StandUpForQuds," tulisnya. (wan)



Dikutip dari: detik.com





Berita Lainnya :
 
  • Hendry CH Bangun lantik Kepengurusan PWI Kaltim, Zufra Irwan: Bentuk Ketidakpatuhan terhadap Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved