Senin, 31/08/20
 
Diduga Terima Suap Proyek Insfrastruktur Guberjur Papua Lukas Enembe diamankan KPK

|
, - WIB
Foto: istimewa
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Gubernur Papua itu ditangkap saat sedang bersantap di salah satu restoran di Jayapura. “Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa (10/1/2023). Kabar ini juga dibenarkan Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri. Pihaknya mengiyakan saat dihubungi awak media. “Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D. Fakhiri. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Gubernur Papua ini disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka soal proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perusahaan Rijatono itu terlibat sejumlah proyek pengadaan infrastruktur di Pemprov Papua pada 2019-2021. Namun, PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi. Pasalnya, perusahaan ini dulunya bergerak di bidang farmasi. Rijatono diduga melakukan pendekatan dengan cara curang untuk mendapat proyek. Dia disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang kepada Lukas. Hal ini dilakukannya sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan. “Diduga tersangka LE (Lukas Enembe) juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini KPK sedang kembangkan lebih lanjut,” kata Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/1/2023. Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor** Sumber: sabang merauke




Berita Lainnya :
 
  • Diselenggarakan Polres Bengkalis Kasmarni - Bagus Santoso Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024
  • Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sambut Pelari SIWO PWI Malang Raya Night Run
  • PHR Sambut 10 Putra Putri Terbaik Riau Penerima Beasiswa Prestasi 2024
  • Tindaklanjut Permintaan DK PWI Pusat, PWI Riau Akan Panggil dan Laporkan Aktivitas Anggota
  • Bangkitkan Kejayaan Perikanan di Bagansiapiapi, PHR WK Rokan Hadirkan Kampung Patin
  • Kiat PHR Ajak Warga Bijak Kelola Sampah Menjadi Bernilai Ekonomi
  • Kasus Bekas Ketum PWI Pusat Berlanjut, Ketua DK: Pembekuan PWI Provinsi dan Edaran HCB Tak Sah
  • Relawan Sergu Kecamatan Bukit Batu Terbentuk, Siap Menangkan Kasmarni-Bagus Santoso 2 Periode
  • 1.081 Mahasiswa Baru Polbeng Dikukuhkan, Bupati Bengkalis: Manfaatkan Waktu Untuk Belajar
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:43:32 WIB
    Tampil Percaya Diri, Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tumbangkan Australia di Kualifikasi Piala Asia 2021
    Senin, 13 Maret 2017 - 15:36:31 WIB
    Tepung Sagu Dapat Sembuhkan Sakit Maag...Ini Resep dan Cara Membuatnya
    Senin, 29 Agustus 2016 - 19:36:49 WIB
    Rupanya Seperti Ini Cara Tes Keperawanan Calon Polwan, Duh Ngerinya..
    Selasa , 12 Januari 2022 - 09:08:34 WIB
    "Komunis sudah Masuk Hampir Seluruh Sendi Bernegara"
    Rabu, 03 Oktober 2018 - 09:07:42 WIB
    Sandiaga Uno Berpendapat Ratna Sarumpaet Dalam Keadaan Diancam
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:29:53 WIB
    Tampil Menyakinkan Skuad Garuda Indonesia Unggul 2-0 Atas Nepal
    Rabu, 25 Januari 2017 - 00:37:58 WIB
    Inilah Nama 11 Raja Yang Pernah Bertahta di Kerajaan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
    Selasa, 06 Desember 2016 - 19:15:37 WIB
    Indonesia Istimewa
    Kapal Kargo Star 50 Buatan Indonesia Ini Menjadi Primadona Bagi Pasar Internasional
    Selasa, 17 Juli 2018 - 20:42:25 WIB
    Arsene Wenger: Saya Menyesal Telah Mengorbankan Segala Yang Saya Lakukan
    Selasa, 24 Juli 2018 - 15:26:53 WIB
    Lionel Messi Gabung Inter Milan Susul Christiano Ronaldo Ke Seri A?
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:46:45 WIB
    Shin Tae Yong Mampu Membawa Kemenangan Bagi Indonesia Saat Melawan Australia Kualifikasi Piala Asia U-23
    Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:27:48 WIB
    Pengemudi Taksi Online Ini Buat Dinding Anti Begal
    Minggu, 22 Maret 2020 - 22:09:21 WIB
    WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:08:40 WIB
    The Minions Bakal Dipecah, Berikut Kandidat Terkuat Untuk Kevin Sanjaya
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved