Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Menjadi Mesjid
|
, - WIB
TEMBILAHAN,RiauEksis.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengukuhkan status Surau Al-Hidayah menjadi Mesjid Al-Hidayah, yang terletak di Jalan Stadion, RT 04/RW 03 Kelurahan Sungai Beringin, Senin (1/4/2018) malam,
Pengukuhan Status Surau menjadi Mesjid Al- Hidayah tersebut dilakukan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Inhil, HM Arifin berdasarkan Surat Kementrian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: B.105/KK.04.2/BA.01/02/2018.
Arifin dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Inhil sangat mengapresiasi keinginan masyarakat Kelurahan Sungai beringin yang ingin merubah status surau Al- Hidayah menjadi mesjid Al-Hidayah.
Dengan dikukuhkannya sebagai mesjid diharapkan masyarakat lebih aktif bersama sama memakmurkan mesjid dengan berjamaah di mesjid serta melaksanakan kegiatan yang bernuansa islam.
"Selain melaksanakan shalat 5 waktu bersama-sama di mesjid, tentunya Pemkab Inhil berharap masyarakat setempat bisa lebih memakmurkan mesjid dengan kegiatan keagamaan islam, shalat berjamaah, kegiatan Majelis ta'lim dan lainya serta magrib mengaji yang tentunya menjadi bekal ilmu pengetahuan untuk kita semua maupun anak cucu kita," kata Arifin.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Inhil, H Harun yang menghadiri kegiatan tersebut pada sambutannya mengatakan sangat bangga dan mengapresiasi pengukuhan status Surau Al-Hidayah menjadi Mesjid Al-Hidayah.
Dikatakannya, sejauh ini tim dari kementrian sudah melakukan kegiatan pendataan jumlah mesjid yang yang ada di Inhil tercatat berjumlah 876 mesjid. (adv)