Senin, 31/08/20
 
Pengadilan Putuskan PAW Empat Anggota DPRD Di Tunda, Sofyan: Semua Pihak Diminta Hormati Keputusan Ini

|
, - WIB
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

BENGKALIS - Empat anggota dewan yakni, Al Azmi, Syafroni Untung, Septian Nugraha dan Ruby Handoko alias Akok hingga saat ini telah diputuskan masih tetap menjadi anggota DPRD Bengkalis periode 2019-2024

Hal tersebut berdasarkan hasil putusan sela yang diputuskan oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dan PTUN Pekanbaru yang mana proses PAW terhadap empat anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar tersebut diminta untuk ditunda hingga ada putusan tetap.

Dalam kompresi pers, Senin (16/10/23) Wakil Ketua ll DPRD Bengkalis Syofian menjelaskan bahwa selain Keputusan Pengadilan Negeri Bengkalis, Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru juga telah mengeluarkan penetapan nomor: 38/G/2023/PTUN Pbr tanggal 12 Oktober 2023 yang memerintahkan Gubernur Riau (tergugat) untuk menunda pelaksanaan SK PAW terhadap empat orang anggota DPRD tersebut

"Dalam putusan tersebut untuk tidak memproses lebih lanjut atau menunda seluruh proses administratif pemerintah terkait diri penggugat atas permohonan Tergugat II perihal usulan pemberhentian keanggotan DPRD Fraksi Partai Golkar kabupaten Bengkalis: sampai dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap," terangnya Sofyan 

Lebih lanjut Politisi PDIP itu juga membacakan terkait SK Gubernur Riau, yang telah menjadi objek gugatan TUN perkara nomor: 38/G/2023/PTUN Pbr, bahwa pengacara keempat anggota dewan tersebut, juga dalam gugatan mengajukan permohonan penundaan berdasarkan Pasal 67 ayat (2) tentang Peradilan TUN, dalam perkara tersebut Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru juga telah mengeluarkan penetapan nomor: 38/G/2023/PTUN Pbr tanggal 12 Oktober 2023 yang memerintahkan Gubernur Riau (tergugat) untuk menunda pelaksanaan SK PAW terhadap keempat anggota dewan.

"Alhamdulillah semuanya sudah terjawab dan kini tidak ada lagi yang namanya proses memproses, semua keputusan sudah selesai tinggal kita tunggu proses selanjutnya. Kami juga mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada masyarakat, atas isu isu yang berkembang selama ini," tuturnya

Terakhir Sofyan menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sah dan hak ke empat anggota Dewan tersebut akan dikembalikan sebagai anggota DPRD Bengkalis

"Keempat anggota DPRD ini akan tetap menjalankan tugasnya sebagaimana biasa dan juga mendapatkan hak nya sebagai anggota DPRD, kita meminta semua pihak menghormati hasil putusan ini," tegas Sofyan 





Berita Lainnya :
 
  • Diselenggarakan Polres Bengkalis Kasmarni - Bagus Santoso Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024
  • Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sambut Pelari SIWO PWI Malang Raya Night Run
  • PHR Sambut 10 Putra Putri Terbaik Riau Penerima Beasiswa Prestasi 2024
  • Tindaklanjut Permintaan DK PWI Pusat, PWI Riau Akan Panggil dan Laporkan Aktivitas Anggota
  • Bangkitkan Kejayaan Perikanan di Bagansiapiapi, PHR WK Rokan Hadirkan Kampung Patin
  • Kiat PHR Ajak Warga Bijak Kelola Sampah Menjadi Bernilai Ekonomi
  • Kasus Bekas Ketum PWI Pusat Berlanjut, Ketua DK: Pembekuan PWI Provinsi dan Edaran HCB Tak Sah
  • Relawan Sergu Kecamatan Bukit Batu Terbentuk, Siap Menangkan Kasmarni-Bagus Santoso 2 Periode
  • 1.081 Mahasiswa Baru Polbeng Dikukuhkan, Bupati Bengkalis: Manfaatkan Waktu Untuk Belajar
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:43:32 WIB
    Tampil Percaya Diri, Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tumbangkan Australia di Kualifikasi Piala Asia 2021
    Senin, 13 Maret 2017 - 15:36:31 WIB
    Tepung Sagu Dapat Sembuhkan Sakit Maag...Ini Resep dan Cara Membuatnya
    Senin, 29 Agustus 2016 - 19:36:49 WIB
    Rupanya Seperti Ini Cara Tes Keperawanan Calon Polwan, Duh Ngerinya..
    Selasa , 12 Januari 2022 - 09:08:34 WIB
    "Komunis sudah Masuk Hampir Seluruh Sendi Bernegara"
    Rabu, 03 Oktober 2018 - 09:07:42 WIB
    Sandiaga Uno Berpendapat Ratna Sarumpaet Dalam Keadaan Diancam
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:29:53 WIB
    Tampil Menyakinkan Skuad Garuda Indonesia Unggul 2-0 Atas Nepal
    Rabu, 25 Januari 2017 - 00:37:58 WIB
    Inilah Nama 11 Raja Yang Pernah Bertahta di Kerajaan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
    Selasa, 06 Desember 2016 - 19:15:37 WIB
    Indonesia Istimewa
    Kapal Kargo Star 50 Buatan Indonesia Ini Menjadi Primadona Bagi Pasar Internasional
    Selasa, 17 Juli 2018 - 20:42:25 WIB
    Arsene Wenger: Saya Menyesal Telah Mengorbankan Segala Yang Saya Lakukan
    Selasa, 24 Juli 2018 - 15:26:53 WIB
    Lionel Messi Gabung Inter Milan Susul Christiano Ronaldo Ke Seri A?
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:46:45 WIB
    Shin Tae Yong Mampu Membawa Kemenangan Bagi Indonesia Saat Melawan Australia Kualifikasi Piala Asia U-23
    Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:27:48 WIB
    Pengemudi Taksi Online Ini Buat Dinding Anti Begal
    Minggu, 22 Maret 2020 - 22:09:21 WIB
    WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:08:40 WIB
    The Minions Bakal Dipecah, Berikut Kandidat Terkuat Untuk Kevin Sanjaya
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved