Rocky Gerung Di Panggil Penyidik Polda Metro Jaya Atas Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
|
, - WIB
|
Rocky Gerung |
TERKAIT:
RiauEksis.com - Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil akademisi Rocky Gerung sebagai saksi dalam kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Rocky diperiksa sesuai petunjuk jaksa untuk mengkonfirmasi foto Ratna yang dikirim kepadanya.
"Yang bersangkutan dipanggil karena ada petunjuk dari jaksa terkait beberapa orang yang menerima foto dari Ratna Sarumpaet agar dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (26/11/2018).
Rocky dijadwalkan diperiksa pada Selasa (27/11) pukul 14.00 WIB. Dia diminta untuk membawa dokumen dan bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sejumlah saksi diperiksa, di antaranya Atiqah Hasiholan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, serta driver dan staf Ratna Sarumpaet.****(ptr)