Senin, 31/08/20
 
Tiga Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kemenhub

Putra | Hukum
Minggu, 08/07/2018 - 20:08:50 WIB
Kebakaran Kemenhub
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com, Jakarta - Polisi sempat memeriksa 3 orang terkait kebakaran di Gedung Karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Yang diperiksa sebagai saksi ada 3 orang," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada detikcom, Minggu (8/7/2018).

Menurut Tahan, ketiganya diperiksa selama 3 jam. Tahan mengatakan ketiganya dimintai keterangan terkait kebakaran itu. Saat ini, mereka sudah dipulangkan.

"Mereka saksi yang melihat saja," ucap Tahan.

Sebelumnya Sekjen Kemenhub Djoko Sasono juga mengamini adanya orang-orang yang dimintai keterangan dari kepolisian. Namun, Djoko menyebut ada 2 orang, bukan 3 orang.

"Hanya prosedural kepolisian saja, dimintain keterangan," sebut Djoko di Kemenhub.

Kebakaran yang terjadi di Kemenhub berawal dari ruang kontrol CCTV di lantai P1 di bagian bawah gedung. Api kemudian menjalar melalui shaft kabel ke lantai atas. Asap juga menyebar hingga ke atas gedung.

Dari kebakaran itu, 3 orang meninggal dunia karena kehabisan oksigen. Sedangkan 20 orang lainnya berhasil diselamatkan. ****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Hendry CH Bangun lantik Kepengurusan PWI Kaltim, Zufra Irwan: Bentuk Ketidakpatuhan terhadap Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved