Senin, 31/08/20
 
Kembali...Tim Gabungan Polres Dan Bea Cukai Bengkalis Ungkapkan Tindak Pidana Narkotika

|
, - WIB
Press Release lease Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika 
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Bengkalis - Kolaborasi antara Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis kembali berhasil melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika, dalam pengungkapan tersebut tim gabungan menggagalkan peredaran barang haram berupa Sabu BK 8.613 gram, ekstasi BK 6.500 gram (16.113 butir) dan pil Happy Five 726 strip/papan(7260 butir)

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro, S.H.,S.I.K.M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut berawal pada tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 01.°° WIB lalu yang mana Tim Sus Gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan paket sebanyak 15 (lima belas) bungkus

Dalam aksi tersebut tim juga melakukan penangkapan tiga orang tersangka beberapa titik lokasi berbeda yakni di Jalan utama Desa Kuala alam Kecamatan Bengkalis dan di perumahan Indah Harisanda Jalan Saudara Kelurahan Tuah madani Kota Pekanbaru serta Perumahan Viola citra Jalan Taman karya IX kecamatan Tampan Pekanbaru

"Adapun tersangka yang kita amankan yakni inisial A (25 th) warga kuala alam, GR (29 th) warga pekanbaru dan TIS (23 th) warga Jalan kampung rawa sawadua Kecamatan Johor baru kelurahan kampung rawa, Jakarta pusat," terang Kapolres Bengkalis saat Press rilis di Makopolres Bengkalis. Jumat pagi (18/08/23)

Lebih lanjut AKBP Bimo juga menjelaskan bahwa untuk barang bukti ketiga orang tersangka tersebut yakni 1 (Satu) Buah Tas ransel Hitam berisi 10 (sepuluh) bungkus diduga narkotika jenis shabu, 1 (Satu) buah tas ransel kecil berisi 5 (lima) bungkus diduga narkotika jenis sabu, 5 (lima) unit handphone android dan 2 unit sepeda motor.

"Dari temuan tersebut tim melakukan pengembangan dan pada Senin 14 Agustus 2023 lalu Timsus Satnarkoba Polres Bengkalis gabungan bersama Bea dan Cukai Bengkalis di backup Polres Rohil berhasil meringkus tiga orang warga sumatra utara (sumut) dan ditemukan Sabu seberat 8.613 gram, ekstasi 6.500 gram atau 16.113 butir, dan pil Happy Five 726 strip/papan atau sebanyak 7260 butir," terang Kapolres 

"Tiga pelaku ini diringkus diantaranya di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru dan Tanah Putih Rohil, diantaranya DI (44) warga Deli Serdang, BP (42) warga Labuhan Medan dan SI acuk (46) warga Medan, mereka merupakan kurir," terangnya lagi

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni menerangkan bahwa saat pengejaran para pelaku timnya sempat kehilangan jejak saat berada di tol Pekanbaru - Dumai untuk itu timsus Satnarkoba langsung berkoordinasi dengan Polres Rohil tepatnya Polsek Tanah Putih untuk melakukan penghadangan terhadap mobil Innova warna hitam Plat nomor BK 1382 AEA yang diinformasikan 

"Saat didepan Polsek Tanah Putih personil Polres Rohil dan Polsek Tanah Putih melakukan penghadangan, namun mobil innova warna hitam plat nomor BK 1382 AEA berhasil lolos dan kembali kabur dengan menabrak pembatas yang telah dibuat dari Polres Rohil," terang Toni

"Pelaku ini melaju dengan kecepatan tinggi namun tim gabungan terus melakukan pengejaran sampai masuk ke arah simpang solah Rohil tepatnya di perkebunan karet daerah Banjar XII. Kemudian koper yang berisi narkotika di buang oleh tersangka yang berada di dalam mobil dan berhasil ditemukan oleh tim gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis. Sedangkan mobil berhasil ditemukan di dalam hutan dalam kondisi tersangka Kacuk sudah melarikan diri dan tim berupaya melakukan pencarian dalam hutan terhadap tersangka yang melarikan diri tersebut,"ungkapnya.

Pada Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 01.°° WIB tim gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Polres Rohil berhasil mengamankan tersangka Kacuk yang merupakan pengemudi mobil innova BK 1382 AEA dimana yang bersangkutan membawa narkotika. 

Dari pengakuannya, ini merupakan pekerjaan yang ke 2 dimana pekerjaan sebelumnya sebanyak 7 kilogram Sabu dengan upah 50 juta rupiah.

"Yang ini dijanjikan lebih 50 juta rupiah, namun berhasil digagalkan. Timsus Sat Narkotika Polres Bengkalis bekerjasama dengan Polres Rohil. Dan masih ada yang melarikan diri RI alias Ram, sebagai kurir tersangka Bayu dikendalikan oleh S dan E merupakan suami istri yang masih dalam pengejaran, mereka ini warga sumatra Utara yang berada di Malaysia," ungkap AKP Toni.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 05 1997 tentang psikotropika. (A)





Berita Lainnya :
 
  • Cenerlang Dalam Akademik Antar, Laili Azahra Rambe Raih Beasiswa Prestasi PHR
  • Hari Hewan Sedunia: Dunia Adalah Rumah Mereka Juga
  • Kasmarni : Kita Semua Satu, Tidak Ada Perbedaan Suku, Ras dan Agama
  • PHR Goes to Campus 2024, Masa Depan Energi Indonesia Pada Generasi Muda
  • Program Pembekalan Purna Karya PHR Tetap Profesional Memasuki Masa Pensiun
  • Menyala! PHR Dapat Tambahan 2.000 Barel Minyak dari Lapangan Obor Blok Rokan
  • Hasil Rapat Pleno Dewan Pers, Kubu HCB Harus Hengkang dari Gedung Dewan Pers 1x24 Jam dari Lantai Empat Gedung Dewan Pers
  • Satgas Tindak Subsatgas SAR Patroli Dialogis Upaya Berikan Pam Pilkada 2024 Damai dan Kondusif
  • Jadi Solusi Lingkungan, Menteri LHK Resmikan Ekoriparian UMRI dan Unilak yang Dibangun PHR
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:43:32 WIB
    Tampil Percaya Diri, Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tumbangkan Australia di Kualifikasi Piala Asia 2021
    Senin, 13 Maret 2017 - 15:36:31 WIB
    Tepung Sagu Dapat Sembuhkan Sakit Maag...Ini Resep dan Cara Membuatnya
    Senin, 29 Agustus 2016 - 19:36:49 WIB
    Rupanya Seperti Ini Cara Tes Keperawanan Calon Polwan, Duh Ngerinya..
    Selasa , 12 Januari 2022 - 09:08:34 WIB
    "Komunis sudah Masuk Hampir Seluruh Sendi Bernegara"
    Rabu, 03 Oktober 2018 - 09:07:42 WIB
    Sandiaga Uno Berpendapat Ratna Sarumpaet Dalam Keadaan Diancam
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:29:53 WIB
    Tampil Menyakinkan Skuad Garuda Indonesia Unggul 2-0 Atas Nepal
    Rabu, 25 Januari 2017 - 00:37:58 WIB
    Inilah Nama 11 Raja Yang Pernah Bertahta di Kerajaan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
    Selasa, 06 Desember 2016 - 19:15:37 WIB
    Indonesia Istimewa
    Kapal Kargo Star 50 Buatan Indonesia Ini Menjadi Primadona Bagi Pasar Internasional
    Selasa, 17 Juli 2018 - 20:42:25 WIB
    Arsene Wenger: Saya Menyesal Telah Mengorbankan Segala Yang Saya Lakukan
    Selasa, 24 Juli 2018 - 15:26:53 WIB
    Lionel Messi Gabung Inter Milan Susul Christiano Ronaldo Ke Seri A?
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:46:45 WIB
    Shin Tae Yong Mampu Membawa Kemenangan Bagi Indonesia Saat Melawan Australia Kualifikasi Piala Asia U-23
    Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:27:48 WIB
    Pengemudi Taksi Online Ini Buat Dinding Anti Begal
    Minggu, 22 Maret 2020 - 22:09:21 WIB
    WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:08:40 WIB
    The Minions Bakal Dipecah, Berikut Kandidat Terkuat Untuk Kevin Sanjaya
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved