Senin, 31/08/20
 
Polres Bengkalis Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

|
, - WIB
Press Release pengungkapan Kasus Shabu-shabu 30 KG di Mapolres Bengkalis 
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Bengkalis - Seberat 30 Kg Narkotika jenis Shabu-shabu dan tiga orang pelaku jaringan internasional kembali berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Bengkalis di desa Parit Api-api Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Pada Selasa (15/11/22) lalu

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Plt Bea Cukai Bengkalis Iwan Kurniawan dan Kasat Narkoba Iptu Toni Armando dalam Press Release di Mapolres Bengkalis lantai II Senin (21/11/22) menjelaskan bahwa tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba tersebut tepat satu hari sebelum berakhirnya Operasi Antik Polda Riau.

AKBP Indra Wijatmiko menyampaikan, Operasi  penangkapan dilakukan berawal dari adanya informasi dari petugas Bhabinkamtibmas Desa Sepahat, diduga di daerah Pantai Sepahat Desa Tenggayun sampai Desa Api-Api akan ada kegiatan mencurigakan yakni transaksi narkotika.

"Berdasarkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas segera berkordinasi bersama Sat Narkoba Bengkalis dan langsung melakukan penyelidikan selama beberapa hari dengan pendalaman bersama Timsus dan Bea Cukai Bengkalis,"terang Kapolres 

"Hasil selama giat tersebut yaitu pada selasa 15 November 2022 pukul 23.50 Wib. Saat itu, timsus melihat ada kegiatan warga desa api-api yang mencurigakan saat turun dari pantai dengan kondisi badan basah," ungkap Kapolres Bengkalis saat press release yang juga dilakukan secara virtual tersebut.

Lalu tim mendekati dan langsung mengintrogasi terhadap dua orang yang dicurigai tersebut, dua diantaranya MH alias Ata (29) dan HN (45) alias Iwan yang awalnya mengaku baru saja selesai mencari ikan di laut sebagai nelayan.

"Namun tim di lapangan tidak begitu saja percaya dan setelah beberapa lama di interogasi dan ditanya mereka akhirnya mengaku bahwa baru saja menyimpan sabu sebanyak tiga tas ransel yang berisi 30 bungkus diduga narkotika jenis shabu didalam kamar mandi milik tersangka MH alias Ata," ucap Indra Wijatmiko lagi.

Kedua tersangka mengatakan disuruh HO alias Eman yang berada di Pekanbaru dengan dijanjikan upah sebesar 2,5 juta rupiah/ bungkus. 

"Atas perintah HO alias Eman tersebut bahwa narkotika agar disimpan didalam rumah MH alias Ata yang nantinya akan dijemput oleh orang lain dengan menunggu perintah selanjutnya. Dan dari pengakuan MH dan HN bahwa mereka tidak mengenali orang tersebut," ucapnya lagi.

Kemudian berdasarkan informasi itu, Satnarkoba bersama timsus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Herman Tino alias Eman yang berada di Pekanbaru. Setelah di interogasi mengaku bahwa dirinyalah yang memerintahkan Ata dan Iwan.

Dan terhadap tersangka HO alias Eman dalam kegiatan tersebut dijanjikan mendapatkan upah dari seorang berinisial L sebesar 150 juta rupiah.

Selanjutnya kepada para tersangka akan dijerat pasal Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara. (A)





Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja yang Dominan Laki-laki
  • Imigrasi Pekanbaru Musnahkan 1.762 Arsip Layanan Keimigrasian WNA
  • Warga Desa Jumrah tewas diterkam Buaya Saat sedang Mencari ikan di Sungai Rokan
  • Kamis Pekan Depan, Musprov I SMSI Riau dan Diskusi Panel Digelar
  • Dua Pekerja SKK Migas Mendapat Anugerah Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI
  • Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatra, Bukan Lagi Wacana, Tapi jadi Rencana
  • PHR Kembangkan Teknologi Metaverse Guna Tingkatkan Keandalan Operasi
  • RiYoLC Batch II, Komitmen PHR Tingkatkan SDM Riau Berdaya Saing
  • Kapolsek Rumbai Tinjau Warga Di Seputaran TPA sampah, Cooling System Pilkada Damai 2024
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:43:32 WIB
    Tampil Percaya Diri, Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tumbangkan Australia di Kualifikasi Piala Asia 2021
    Senin, 13 Maret 2017 - 15:36:31 WIB
    Tepung Sagu Dapat Sembuhkan Sakit Maag...Ini Resep dan Cara Membuatnya
    Senin, 29 Agustus 2016 - 19:36:49 WIB
    Rupanya Seperti Ini Cara Tes Keperawanan Calon Polwan, Duh Ngerinya..
    Selasa , 12 Januari 2022 - 09:08:34 WIB
    "Komunis sudah Masuk Hampir Seluruh Sendi Bernegara"
    Rabu, 03 Oktober 2018 - 09:07:42 WIB
    Sandiaga Uno Berpendapat Ratna Sarumpaet Dalam Keadaan Diancam
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:29:53 WIB
    Tampil Menyakinkan Skuad Garuda Indonesia Unggul 2-0 Atas Nepal
    Rabu, 25 Januari 2017 - 00:37:58 WIB
    Inilah Nama 11 Raja Yang Pernah Bertahta di Kerajaan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
    Selasa, 06 Desember 2016 - 19:15:37 WIB
    Indonesia Istimewa
    Kapal Kargo Star 50 Buatan Indonesia Ini Menjadi Primadona Bagi Pasar Internasional
    Selasa, 17 Juli 2018 - 20:42:25 WIB
    Arsene Wenger: Saya Menyesal Telah Mengorbankan Segala Yang Saya Lakukan
    Selasa, 24 Juli 2018 - 15:26:53 WIB
    Lionel Messi Gabung Inter Milan Susul Christiano Ronaldo Ke Seri A?
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:46:45 WIB
    Shin Tae Yong Mampu Membawa Kemenangan Bagi Indonesia Saat Melawan Australia Kualifikasi Piala Asia U-23
    Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:27:48 WIB
    Pengemudi Taksi Online Ini Buat Dinding Anti Begal
    Minggu, 22 Maret 2020 - 22:09:21 WIB
    WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:08:40 WIB
    The Minions Bakal Dipecah, Berikut Kandidat Terkuat Untuk Kevin Sanjaya
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved