Jambret 12 TKP di Pekanbaru di Dor Polisi Sa'at Berusaha Kabur
|
, - WIB
|
Ilustrasi internet |
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com - Seorang pelaku jambret diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pria inisial JIP (26) ini ditangkap setelah melakukan aksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan pelaku terakhir melakukan aksinya Rabu kemarin sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu pelaku menjambret korban Mutiara Sabila (20) saat sedang mengendarai sepeda motor.
" Pelaku datang dari arah belakang langsung menarik gelang emas milik korban ditangan sebelah kiri. Korban mengalami kerugian Rp6.190.000," ujar Andrie, Selasa (15/11/2022).
Kemudian korban langsung melaporkan ke Polsek Bukit Raya berharap pelaku segera ditangkap.Dari laporan, Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB saat Tim Resmob Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku jambret JIP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku JIP di Jalan Abadi, Delima, Kecamatan Tampan.
"Pelaku ditangkap di Jalan Delima, Pekanbaru. Dari hasil interogasi. Pelaku sudah beraksi di 12 TKP. Saat penangkapan, pelaku berusaha kabur. Sehingga, terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak)," tutup Andrie Setiawan.**