Senin, 31/08/20
 
Bapenda Riau Segera Sosialisasi Penghapusan Data Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak
Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kalau Tidak Mau Menjadi Bodong.

|
, - WIB
Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kalau Tidak Mau Kendaraan Menjadi Bodong. Bapenda Riau Segera Sosialisasi Penghapusan Data Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak PEKANBARU,Riaueksis.com - Ken daraan bermotor(ranmor) yang menunggak pajak sela
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com - Ken daraan bermotor(ranmor) yang menunggak pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK), setelah berlakunya peraturan penghapusan data kendaraan bermotor oleh Kepala Korps Lalulintas Polri (Kakorlantas Polri) bahwa kendaraan bermotor yang menunggak pajak akan menjadi kendaraan bodong. Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan pendapatan daerah (Bapenda), telah menerima surat dari Kepala Korps Lalulintas Polri (Kakorlantas Polri) terkait penghapusan data kendaraan bermotor (Ranmor) yang menunggak pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK).  Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi mengatakan, terkait surat dari Kakorlantas bernomor 167 per 10 Agustus 2022 tersebut, saat ini pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan tim pembina kesamsatan. "Untuk saat ini, kami masih dalam tahap koordinasi dengan tim pembina kesamsatan. Setelah itu akan segera kami sosialisasikan kepada masyarakat," katanya. Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan pasal 77 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. "Kendaraan bermotor yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di jalan," ujarnya. Dipaparkan Syahrial, pembina Samsat nasional yang terdiri dari Kementrian dalam negeri dalam hal ini Ditjen Bina Keuangan Daerah, akan mendorong masing-masing pemerintah daerah untuk melaksanakan pasal 97 ayat 2 UU nomor 28 tahun 2009 dan Peraturan Gubenur tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor.  "Korlantas Polri juga akan melakukan peningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalulintas dengan dukungan teknologi dan inovasi yang dimiliki Polri saat ini," sebutnya.**




Berita Lainnya :
 
  • Diselenggarakan Polres Bengkalis Kasmarni - Bagus Santoso Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024
  • Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sambut Pelari SIWO PWI Malang Raya Night Run
  • PHR Sambut 10 Putra Putri Terbaik Riau Penerima Beasiswa Prestasi 2024
  • Tindaklanjut Permintaan DK PWI Pusat, PWI Riau Akan Panggil dan Laporkan Aktivitas Anggota
  • Bangkitkan Kejayaan Perikanan di Bagansiapiapi, PHR WK Rokan Hadirkan Kampung Patin
  • Kiat PHR Ajak Warga Bijak Kelola Sampah Menjadi Bernilai Ekonomi
  • Kasus Bekas Ketum PWI Pusat Berlanjut, Ketua DK: Pembekuan PWI Provinsi dan Edaran HCB Tak Sah
  • Relawan Sergu Kecamatan Bukit Batu Terbentuk, Siap Menangkan Kasmarni-Bagus Santoso 2 Periode
  • 1.081 Mahasiswa Baru Polbeng Dikukuhkan, Bupati Bengkalis: Manfaatkan Waktu Untuk Belajar
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:43:32 WIB
    Tampil Percaya Diri, Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tumbangkan Australia di Kualifikasi Piala Asia 2021
    Senin, 13 Maret 2017 - 15:36:31 WIB
    Tepung Sagu Dapat Sembuhkan Sakit Maag...Ini Resep dan Cara Membuatnya
    Senin, 29 Agustus 2016 - 19:36:49 WIB
    Rupanya Seperti Ini Cara Tes Keperawanan Calon Polwan, Duh Ngerinya..
    Selasa , 12 Januari 2022 - 09:08:34 WIB
    "Komunis sudah Masuk Hampir Seluruh Sendi Bernegara"
    Rabu, 03 Oktober 2018 - 09:07:42 WIB
    Sandiaga Uno Berpendapat Ratna Sarumpaet Dalam Keadaan Diancam
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:29:53 WIB
    Tampil Menyakinkan Skuad Garuda Indonesia Unggul 2-0 Atas Nepal
    Rabu, 25 Januari 2017 - 00:37:58 WIB
    Inilah Nama 11 Raja Yang Pernah Bertahta di Kerajaan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
    Selasa, 06 Desember 2016 - 19:15:37 WIB
    Indonesia Istimewa
    Kapal Kargo Star 50 Buatan Indonesia Ini Menjadi Primadona Bagi Pasar Internasional
    Selasa, 17 Juli 2018 - 20:42:25 WIB
    Arsene Wenger: Saya Menyesal Telah Mengorbankan Segala Yang Saya Lakukan
    Selasa, 24 Juli 2018 - 15:26:53 WIB
    Lionel Messi Gabung Inter Milan Susul Christiano Ronaldo Ke Seri A?
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:46:45 WIB
    Shin Tae Yong Mampu Membawa Kemenangan Bagi Indonesia Saat Melawan Australia Kualifikasi Piala Asia U-23
    Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:27:48 WIB
    Pengemudi Taksi Online Ini Buat Dinding Anti Begal
    Minggu, 22 Maret 2020 - 22:09:21 WIB
    WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:08:40 WIB
    The Minions Bakal Dipecah, Berikut Kandidat Terkuat Untuk Kevin Sanjaya
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved