Pria positif Narkoba Gorok Leher Anaknya yang Masih Balita
|
, - WIB
|
Foto ilustrasi |
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com - Seorang pria AB (27) ditangkap Polsek Rumbai, karena nekat mengorok leher anaknya sendiri yang masih berumur lima tahun.
Menurut Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho peristiwa naas itu terjadi dirumah pelaku di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (2/4/2022) sore. Setelah diinterigasi pelaku mengaku melakukan kejahatan itu karena mendapatkan hidayah. Dan dia sempat mengatakan itu kepada istrinya. Kemudian, pelaku langsung mengambil anaknya berinisial AF sedang asyik menonton televisi. Tiba-tiba ddari arah belakang dan langsung menggorok leher anaknya.
" Beruntung, aksi AB itu langsung diketahui oleh warga sekitar. AB langsung diamankan warga, sementara AF dilarikan ke rumah sakit," ujar Linter, Selasa (5/4/2022). Saat ini pelaku AB sudah diamankan. Pelaku terjerat kasus penganiayaan berat terhadap anak kandungnya. Pelaku melakukan penganiayaan berat dengan cara menggunakan sabit dan menggerakkan ke leher anaknya AF (5).
" Korban selamat karena langsung dibawa ke rumah sakit. Untuk pelaku saat cek urine positif narkoba," imbuh AKP Linter. Pelaku dijerat Pasal 80 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.**