Senin, 31/08/20
 
KPK OTT Tiga Orang di Surabaya, Ada Hakim PN

| Hukum
Kamis, 20/01/2022 - 09:32:34 WIB
Gedung KPK. (Internet)
TERKAIT:
   
 
JAWA TIMUR, Riaueksis.com- Tim dari Satgas Anti Rasuah, atau dikenal istilah KPK ini meringkus sebanyak tiga orang di Surabaya. Terjaring itu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada hari Rabu (19/1/22) malam.

Sebanyak tiga orang diamankan dalam OTT kali ini adalah hakim, panitera, dan pengacara. Karena ketiganya ini diduga melakukan pemberian dan penerimaan atas suap terkait perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Terkait informasi ini Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/1/22), dikonfirmasi membenarkan. “Benar, pada tanggal 19 Januari 2022, malam. KPK lakukan OTT
di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Yaitu ada tiga orang," ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan, tiga orang itu antara lain yaitu hakim, panitera, dan pengacara. Hal itu sambungnya, karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan juga penerimaan uang atas perkara di PN.

Ali mengatakan, KPK masih memeriksa itu pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Namun ia berjanji ini dalam waktu 1×24 jam, pihak KPK segera menentukan hal sikap atas hasil OTT dimaksud. "Tunggu perkembangan," katanya. (Der)






Berita Lainnya :
 
  • Hendry CH Bangun lantik Kepengurusan PWI Kaltim, Zufra Irwan: Bentuk Ketidakpatuhan terhadap Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved