Senin, 31/08/20
 
Polda Tetapkan Dekan Fisipol Unri jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

| Hukum
Kamis, 18/11/2021 - 09:08:34 WIB
Dekan Fisipol Unri SH
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riau eksis.com- Setakat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menetapkan Dekan Fisip Unri, SH sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Itu setelah penyidik melakukan serangkaianya pemeriksaan serta gelar perkara sejak awal kasus ini bergulir. 

Demikian diungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (18/11/21). Selain penetapan status tersangka, penyidik, dikatakan Sunarto telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan. 

"Setelah melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," tutur Sunarto. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil serta memeriksa Dekan Fisip Unri, SH sebagai tersangka.  (Nisa)






Berita Lainnya :
 
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  • Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Penanaman Bibit Pohon Dalam Rangka Raker Komwil 1 Apeksi 2024
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved