Kajari Kuansing Targetkan Akhir Tahun Ini Bisa Selesaikan Kasus Korupsi Mega Proyek Tiga Pilar Di Kuansing
|
, - WIB
|
Kajari Kuansing : Hadiman. SH. MH |
TERKAIT:
Teluk Kuantan - Walaupun banyak perkara yang ditangani oleh kejaksaan Negeri Kuansing saat ini, Dan dengan keterbatasan jumlah Jaksa,namun Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kuantan Singingi ( Kuansing ) mentargetkan kasus korupsi Mega proyek tiga pilar selesai akhir tahun ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Hadiman SH., MH. sangat optimis bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi mega proyek tiga pilar Kuansing akhir tahun ini.
"Saat ini kasus tiga pilar masih dalam tahap penyelidikan, tak lama lagi. Nanti akan ditingkatkan ke penyidikan, kami akan menuntaskan kasus tiga pilar tahun ini," jelas Hadiman kepada media Rabu (20/10).
Kajari terbaik di Provinsi Riau ini menjelaskan kasus tiga pilar adalah kasus proyek pembangunan Hotel Kuansing, pasar tradisional berbasis modren dan kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS).
Menurut Kajari Karena banyak perkara yang ditangani pihaknya tahun ini, sementara tenaga jaksa penyidik sangat terbatas, maka untuk kasus tiga pilar yang harus dituntaskan tahun ini hanya Hotel Kuansing dan pasar modern saja. Sementara untuk kampus UNIKS akan diprioritaskan awal Januari tahun 2022.
"Iya, tahun ini banyak sekali perkara yang kita tangani. Perkara penyelidikan sekarang ini sebanyak 10 perkara, untuk penyidikan 11 perkara, dan untuk penuntutan ada 6 perkara," jelas Kajari Kuansing, Hadiman SH., MH.
Kajari berjanji, Untuk Kasus Tiga Pilar seperti Hotel Kuansing, dan Pasar Modern akan dituntaskan hingga akhir tahun ini. Sementara untuk kampus UNIKS kata Hadiman akan diperioritaskan mulai januari 2022.( Lis)