Senin, 31/08/20
 
Mahfud MD usulkan Polsek tidak lakukan penyelidikan dan penyidikan.

Martalena | Hukum
Kamis, 20/02/2020 - 00:12:49 WIB
Mentri Polhukam, Mahfud MD.
TERKAIT:
   
 
JAKARTA,Riaueksis- Mahfud Minta Polsek tidak lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tak Usah Cari-cari Perkara Lagi alasan berikutnya, kejaksaan di tingkat terbawah ada di kota/kabupaten. Namun usulan ini masih akan dipertimbangkan. "Karena kejaksaan dan pengadilan juga hanya ada di tingkat kabupaten/kota yang terbawah, kenapa kok polsek ikut-ikutan. Meski begitu, ini akan masih diolah lebih lanjut," ucap Mahfud. Selain itu, Mahfud mendorong polisi melakukan pendekatan keadilan restoratif dan tidak melulu menerapkan pasal di KUHP dalam penanganan kasus. "Karena Ketua Kompolnas itu Menko Polhukam. Menyampaikan beberapa usul, misalnya bagaimana agar pemerintah penindakan hukum tidak dipengaruhi pertimbangan politik. Misalnya kok yang terlibat ini jangan ditindak, orang Papua melakukan itu jangan ditindak biar tidak ramai karena isu merdeka. Itu tidak boleh. Hukum ya hukum, yang penting transparan kepada masyarakat," ujar Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). Mahfud meminta polisi tak melulu menerapkan KUHP. Mahfud mencontohkan seseorang yang ditindak karena mencuri semangka karena masuk delik KUHP. "Misalnya polisi harus menggunakan pendekatan restorative justice. Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP, sehingga orang mencuri semangka saja dihukum dengan KUHP," ujar Mahfud. Sumber detik.cok




Berita Lainnya :
 
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  • Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Penanaman Bibit Pohon Dalam Rangka Raker Komwil 1 Apeksi 2024
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved