Bank DKI Tutup, OJK Riau Bantu Selesaikan Masalah Nasabah
|
, - WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Akan tutupnya lima kantor cabang Bank DKI diantaranya cabang Pekanbaru terhitung 14 Agustus mendatang memang mengejutkan banyak pihak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau tetap berkomitmen ikut membantu masalah nasabah.
Penutupan tersebut seperti yang sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat No. S-186/PB.12/2017 tertanggal 7 Juli 2017.
Kepala OJK Riau, Muhammad Nurdin Subandi mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melihat respon nasabah dan melakukan pantauan terhadap penyelesaian terhadap masalah nasabah yang akan muncul belakangan.
"Termasuk apabila terdapat pengaduan dari nasabah Kantor Cabang Bank DKI di Pekanbaru, kami akan bantu menyelesaikannya," katanya, Rabu (26/7/2017) di Pekanbaru.
Terhitung 14 Agustus nanti tidak akan ada aktivitas transaksi di kantor cabang Bank DKI di Pekanbaru. Meski pihak bank tetap melayani nasabah selama masa transisi tiga bulan ke depan.
Subandi menjelaskan, sejak awal proses penutupan Bank DKI memang sudah melewati beberapa tahapan evaluasi oleh pihak bank itu.
Dalam permohonan persetujuan prinsip, penutupan beberapa kantor cabang Bank DKI termasuk di Pekanbaru, karena beberapa hal seperti yang telah disampaikan pihak Bank DKI. Selain itu karena hasil evaluasi bisnis serta remapping lokasi jaringan kantor dalam rangka efisiensi biaya.
"Menurut hemat kami, karena penutupan kantor cabang Bank DKI sudah merupakan keputusan manajemen dan telah mendapatkan persetujuan OJK, maka yang terpenting adalah bagaimana penanganan terhadap nasabah. Baik nasabah penyimpan maupun nasabah peminjam (debitur)," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selain Pekanbaru, Bank DKI juga akan menutup Kantor Cabang luar pulau Jawa yakni di Medan, Palembang, Makassar, dan Balikpapan. Penutupan kantor cabang luar Jawa ini, sebagai implementasi dari rencana bisnis Bank Tahun 2017-2019 visi dan misi Bank DKI. (wan)