UPT Metrologi Legal Pekanbaru Nunggak Listrik 7 Bulan
|
, - WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Pekanbaru akhirnya memutuskan aliran listrik Kantor UPT Metrologi Legal Kota Pekanbaru, Rabu (12/7). Pemutusan ini dilakukan akibat tunggakan yang mencapai tujuh bulan.
Salah seorang staf UPT Metrologi Legal Pekanbaru mengatakan bahwa siang tadi ada tiga orang dari PLN yang datang.
"Tadi saya sudah mengatakan kepada mereka tunggu dulu karena ingin menelpon kepala dinas. Akan tetapi, mereka tetap memutusnya," ucap salah seorang staf yang enggan memberikan identitas dirinya, Rabu (12/07/2017)
Dilansir senuju.com, sebenarnya, aliran listrik tersebut sudah ingin diputuskan pada bulan suci Ramadan kemarin. Akan tetapi, karena pada saat puasa aktifitas banyak makanya tidak jadi.
"Malam ini kami harus berjaga dengan lebih ekstra lagi karena terdapat benyak aset yang berharga. Tadi saya juga sudah membeli dua lampu petromak untuk penerangan malam hari sementara," katanya lagi.
Staf tersebut mengatakan bahwa dengan pemutusan listrik tersebut, makanya terjadilah kelumpuhan kerja dan ditakutkan barang-barang hilang.
"Yang paling susah ya meter arus, timbangan pedagang, dan tera tangki mobil BBM karena itu semua harus menggunakan listrik," tambahnya.(wan)