Senin, 31/08/20
 
UPT Metrologi Legal Pekanbaru Nunggak Listrik 7 Bulan

wan | Ekonomi
Kamis, 13/07/2017 - 18:48:12 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Pekanbaru akhirnya  memutuskan aliran listrik Kantor UPT Metrologi Legal Kota Pekanbaru, Rabu (12/7). Pemutusan ini dilakukan akibat tunggakan yang mencapai tujuh bulan.

Salah seorang staf UPT Metrologi Legal Pekanbaru mengatakan bahwa siang tadi ada tiga orang dari PLN yang datang. 

"Tadi saya sudah mengatakan kepada mereka tunggu dulu karena ingin menelpon kepala dinas. Akan tetapi, mereka tetap memutusnya," ucap salah seorang staf yang enggan memberikan identitas dirinya, Rabu (12/07/2017)

Dilansir senuju.com, sebenarnya, aliran listrik tersebut sudah ingin diputuskan pada bulan suci Ramadan kemarin. Akan tetapi, karena pada saat puasa aktifitas banyak makanya tidak jadi.

"Malam ini kami harus berjaga dengan lebih ekstra lagi karena terdapat benyak aset yang berharga. Tadi saya juga sudah membeli dua lampu petromak untuk penerangan malam hari sementara," katanya lagi.

Staf tersebut mengatakan bahwa dengan pemutusan listrik tersebut, makanya terjadilah kelumpuhan kerja dan ditakutkan barang-barang hilang.

"Yang paling susah ya meter arus, timbangan pedagang, dan tera tangki mobil BBM karena itu semua harus menggunakan listrik," tambahnya.(wan)







Berita Lainnya :
 
  • Hendry CH Bangun lantik Kepengurusan PWI Kaltim, Zufra Irwan: Bentuk Ketidakpatuhan terhadap Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved