Senin, 31/08/20
 
JR Saragih Akan Ajukan Gugatan Ke KPU Karena Dirinya Ditetapkan Tak Penuh Syarat Ikuti Pilgub Sumut

M Amin | Politik
Senin, 12/02/2018 - 20:27:41 WIB
JR Saragih dan  Ance Selian saat diwawancarai wartawan
TERKAIT:
   
 
Medan (RiauEksis.Com) - Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), JR Saragih akan mengajukan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menetapkan dirinya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Hal tersebut disampaikan JR Saragih usai rapat pleno KPU di Medan, Senin (12/2/18). Menurut JR Saragih, pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan calon dan pencalonan yang ditetapkan KPU sebagai bakal Cagub dan Cawagub Sumut, termasuk ijazah yang dinyatakan tidak lengkap.

Kepada wartawan, JR Saragih menunjukkan salinan nilai ebtanas murni (NEM) dan fotocopy ijazahnya, termasuk salinan yang telah dilegalisir oleh pejabat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini yang dibilang tadi tidak lengkap," katanya sambil menunjukkan berbagai berkas yang berkaitan dengan status pendidikannya.

Bakal calon yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI itu menyatakan, ijazahnya tidak mungkin palsu karena pihaknya telah berulang kali melakukan legalisir, terutama dalam dua kali mengikuti pilkada di Kabupaten Simalungun.

Bahkan, Partai Demokrat juga telah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan keaslian ijazah bakal cagub yang berpasangan dengan Ketua PKB Sumut Ance Selian itu. "Terus terang saja, Partai Demokrat, PKB, dan PKPI tidak mungkin tinggal diam," katanya.

Didampingi Ance Selian dan Sekretaris Partai Demokrat Sumut, Meilizar Latif dan Ketua PKPI Sumut Juliski Simorangkir, JR Saragih menyatakan akan mempersiapkan gugatan terhadap KPU. "Kita lihat, Tuhan masih ada di atas manusia," katanya sambil terisak.

Meski tidak membenarkan, tetapi JR Saragih yang masih menjabat Bupati Simalungun itu tidak membantah ketika ditanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya menjegalnya. "Saya tidak mau jawab itu, silahkan teman-temam koreksi," katanya.

Meski demikian, JR Saragih meminta pendukungnya untuk tidak berlaku anarkistis dan memilih jalur hukum untuk menyikapi masalah yang ada. "Lakukan yang terbaik, tidak satu pun boleh ribut, biarkan hukum yang bicara," katanya. (min/rec)



sumber: antara/republika







Berita Lainnya :
 
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  • Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Penanaman Bibit Pohon Dalam Rangka Raker Komwil 1 Apeksi 2024
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved