Terindikasi Terlibat Politik Praktis, Lima Kepala Dinas Pemprov Riau Dipanggil Bawaslu Untuk Klalirifikasi
M Amin | Politik
Senin, 09/10/2017 - 01:01:54 WIB
![](foto_berita/46rusidi rusdan, ketua bawaslu riau.jpg) |
Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Riau
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan memanggil lima kepala dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terindikasi melakukan politik praktis.
Menurutnya, undangan klarifikasi telah dikirim secara layak, yakni minimal tiga hari sebelum pelaksanaan klrifikasi. Jadwal klarifikasi terhadap lima pejabat itu yakni Senin (9/10/17)."
Disebutkan, langkah ini dilakukan Bawaslu Riau dalam rangka meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.
"Susah kita jadwalkan pelaksanaan klarifikasi terhadap lima orang kepala dinas itu besok (Senin, 9/10/17) yang akan kita mulai jam 09.00 WIB sampai selesai," kata Rusidi Rusdan kepada wartawan, Minggu (8/10/17).
Kelima pejabat yang dimaksud adalah Dadang Eko Purwanto selaku Kadis Pekerjaan Umum Riau, Rudianto selaku Kadis Pendidikan Riau, Feri HC selaku Kadis Perkebunan Riau, Mimi Yulianti Nazir selaku Kadis Kesehatan Riau , dan Rahmad Rahim selaku Plt. Kadis Perhubungan Riau.
Disebutkannya, kasus ini terjadi pada 27 September 2017 lalu, dimana Bawaslu Riau telah menemukan indikasi keterlibatan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik praktis pada kegiatan Rakerda Partai Golkar di Hotel Sapadia, Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
"Foto bersama sejumlah kepala dinas di kegiatan Rakerda Partai Golkar itu menjadi viral di media sosial dan menjadi polemik di masyarakat. Atas kejadian itu, Bawaslu Riau ingin mendengarkan langsung dari pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan tersebut sehingga mendapatkan keterangan sejelas-jelasnya. Karena saat ini marak berita yang tersebar di media sosial," pungkasnya. (ma/re)