Senin, 31/08/20
 
Dewan Desak Pemprov Riau Inventarisir Aset

|
, - WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk menginventarisasi aset miliknya. Hal ini bertujuan untuk menertibkan aset juga menghindari adanya klaim pihak lain terhadap aset tersebut. 

Demikian disampaikan anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, menanggapi polemik sengketa lahan yang berada di simpang Jalan Sam Ratulangi-Jenderal Sudirman Pekanbaru. Sebelumnya, di atas lahan tersebut telah terpancang plang bertuliskan 'Tanah Milik Pemerintah Provinsi Riau'. Namun belakangan, muncul plang baru yang dipasang warga dan diwakilkan oleh Kantor Advokat Noesantara Law Firm. 

Lahan itu pun terkesan tidak dirawat. Tanaman liar tumbuh dengan subur, yang memberi kesan jelek di lahan yang berada di tengah Kota Pekanbaru itu. 

"Ini memang kelemahan Pemerintah Provinsi (Riau) terhadap asetnya," ungkap Ade Hartati, Rabu (26/7).

Menurut Legislator asal Kota Pekanbaru itu, permasalahan seperti disebutkan di atas, merupakan sedikit dari persoalan yang dihadapi Pemprov. Hal ini, kata Ade, membuktikan kalau Pemprov Riau tidak mampu menginventarisasi asetnya dengan baik. 

"Ini memang menjadi permasalahan. Karena banyak aset yang tidak terinventarisasi dengan baik, baik aset yang bergerak maupun aset yang tidak tidak bergerak. Salah satunya yang itu kan (di simpang Jalan Sam Ratulangi-Sudirman,red)," lanjut Ade Hartati. 

Untuk itu, Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta agar bisa Pemprov serius menangani persoalan aset ini, dengan menginventarisasi dan melakukan langkah-langkah serius untuk mengamankan aset miliknya. 

"Kita minta Pemprov menginventarisasi semua aset yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Kemudian lakukan langkah-langkah serius terkait aset ini agar tidak diserobot pihak pihak tertentu," tegas Ade Hartati.

Ade pun menegaskan kalau dirinya akan membecarakan hal ini dengan rekan-rekannya di Komisi V DPRD Riau. Apalagi, sebutnya, instansi pemerintah yang menangani persoalan aset, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau adalah mitra kerja Komisi V DPRD Riau. 

"Insya Allah, ini akan kita bincangkan di Komisi V, untuk selanjutnya memanggil dinas terkait untuk hearing," pungkas Ade Hartati. 

Untuk diketahui, salah seorang warga bernama Firdaus melalui Kantor Advokat Noesantara Law Firm melakukan somasi ke Pemprov Riau terkait lahan tersebut. Lahan tersebut diklaim milik Pemprov Riau berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1146 K/Pdt/2006.

Adapun dasar Surat Somasi dengan Nomor 025/KK-NLF/IV/2016 tertanggal 07 April 2016 lalu, adalah sesuai Undang-Undang Nomkr 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam poin ketiga surat somasi itu dinyatakan bahwa dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1147 K/Pdt/2006, tidak pernah menyebutkan bahwa tanah tersebut milik Pemerintah Provinsi Riau.

Melalui kuasa hukumnya, Firdaus dalam suratnya juga menilai bahwa kebohongan atas informasi yang diberikan Pemprov Riau tersebut telah nyata memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Ditambah, dengan pemasangan plang itu, Pemprov Riau juga telah melanggar asas-asas pemeritahan yang baik sesuai diatur dalam Pasal 3 UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN.(len)






Berita Lainnya :
 
  • Sosialisasi Tentang Pilkada, Polres Bengkalis Bersama Penyelenggara Pilkada dan Kesbangpol Gelar Talk Show
  • Prabowo Perintahkan Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Menteri, ini Sederet Kehebatannya
  • Mantan Ketum PWI HCB Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Penyalah Gunaan Dana Uji Kopetensi Wartawan ( UKS) dari BUMN
  • Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
  • PWI Pusat Resmi Berkantor di Rasuna Said,
  • Anggota DPRD Kota , Mempertanyakan Kenaikan APBD) Kota Pekanbaru tahun 2024 yang Mencapai Rp3,31 triliun.Diharapkan Transparan
  • PHR Tingkatkan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Juru Las
  • PHR Capai Tonggak Baru dalam Pengembangan Migas Non-Konvensional di Blok Rokan
  • Perjalanan Zurriyati, Anak Petani yang Mendapatkan Beasiswa Prestasi PHR
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:43:32 WIB
    Tampil Percaya Diri, Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tumbangkan Australia di Kualifikasi Piala Asia 2021
    Senin, 13 Maret 2017 - 15:36:31 WIB
    Tepung Sagu Dapat Sembuhkan Sakit Maag...Ini Resep dan Cara Membuatnya
    Senin, 29 Agustus 2016 - 19:36:49 WIB
    Rupanya Seperti Ini Cara Tes Keperawanan Calon Polwan, Duh Ngerinya..
    Selasa , 12 Januari 2022 - 09:08:34 WIB
    "Komunis sudah Masuk Hampir Seluruh Sendi Bernegara"
    Rabu, 03 Oktober 2018 - 09:07:42 WIB
    Sandiaga Uno Berpendapat Ratna Sarumpaet Dalam Keadaan Diancam
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:29:53 WIB
    Tampil Menyakinkan Skuad Garuda Indonesia Unggul 2-0 Atas Nepal
    Rabu, 25 Januari 2017 - 00:37:58 WIB
    Inilah Nama 11 Raja Yang Pernah Bertahta di Kerajaan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
    Selasa, 06 Desember 2016 - 19:15:37 WIB
    Indonesia Istimewa
    Kapal Kargo Star 50 Buatan Indonesia Ini Menjadi Primadona Bagi Pasar Internasional
    Selasa, 17 Juli 2018 - 20:42:25 WIB
    Arsene Wenger: Saya Menyesal Telah Mengorbankan Segala Yang Saya Lakukan
    Selasa, 24 Juli 2018 - 15:26:53 WIB
    Lionel Messi Gabung Inter Milan Susul Christiano Ronaldo Ke Seri A?
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:46:45 WIB
    Shin Tae Yong Mampu Membawa Kemenangan Bagi Indonesia Saat Melawan Australia Kualifikasi Piala Asia U-23
    Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:27:48 WIB
    Pengemudi Taksi Online Ini Buat Dinding Anti Begal
    Minggu, 22 Maret 2020 - 22:09:21 WIB
    WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:08:40 WIB
    The Minions Bakal Dipecah, Berikut Kandidat Terkuat Untuk Kevin Sanjaya
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved