Rapat Paripurna DPRD Riau Terpaksa Diundur
|
, - WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Rapat Paripurna DPRD Riau dengan sejumlah agenda terpaksa diundur. Tidak quorumnya jumlah anggota DPRD Riau yang hadir menjadi penyebabnya.
Dari 65 orang jumlah anggota DPRD Riau, hanya 26 orang yang hadir.
"Iya, rapat paripurna diundur karena tidak quorum jumlah anggota dewan. Yang hadir 26, seharusnya minimal 33 orang," kata Nasril, anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, Rabu (26/07/17).
Anggota Komisi III ini belum bisa memastikan kapan paripurna akan dilanjutkan kembali karena harus menunggu hasil rapat BaMus DPRD Riau. Ia pun tidak mengetahui alasan koleganya tidak hadir dalam rapat paripurna.
Rapat Paripurna kali ini dengan agenda, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Prakarsa Komisi IV tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau BP2D DPRD Riau tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan.
Penyampaian Rekomendasi BP2D Provinsi Riau terhadap Prakarsa BP2D tentang Raperda tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Daerah. (wan)