Senin, 31/08/20
 
Jamaluddin: Alhamdulillah, Kita Sudah Memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020

|
, - WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com - Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten Siak Jamaluddin didampingi membuka acara Sosialisasi Perda Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun tentang Penyelengaraan Kesehatan di Ruang Rapat Siak Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (11/11/2020).

Tampak hadir pada acara itu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, Kasatpol PP Provinsi Riau, Perwakilan dari Polres Siak, Kabag Hukum Setda Kabupaten Siak, para Camat, para penghulu dan puluhan peserta sosialisasi.

Asisten Admintrasi Umum Setda kabupaten Siak Jamaluddin dalam sambutanya menyampaikan, menyambut baik kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun tentang Penyelengaraan Kesehatan. Dengan harapan, Perda ini bisa disepadankan pelaksanaannya.

"Alhamdulillah, kita juga sudah memiliki Perda no 4 tahun 2020 tentang penanganan penyakit menular, termasuk wabah Corona ini," ungkap Jamal seraya berharap perlu sinergi dan dukungan semua pihak agar Perda ini dapat terealisasi dengan baik dan dipahami oleh masyarakat dengan memberikan edukasi.

"Perda ini merupakan payung hukum untuk kita menjalankan tugas di lapangan. Kita berharap dengan adanya Perda ini dapat lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir," harap Jamal.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Presiden menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di pemerintahan, baik itu pusat maupun daerah, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, serta memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Di perda nomor 3 itu kita tidak mengatur secara spesifik mengatur penyakit menular, namun di Perda perubahan ini kita lengkapi dengan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, baik individu maupun pelaku usah. Jadi ada sangsinya masing-masing," kata Elly

Lanjutnya, sesuai Inpres diatas salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait peningkatan disiplin, dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Perubahan Perda nomor 3 ini, untuk mengatur lebih tegas bagaimana penangganan Covid 19 ini. Melalui sosialisasi ini kita akan diteruskan kepada masyarakat,” ujar Elly.*





Berita Lainnya :
 
  • Luna Agustin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau. Ini Pesan Pj Gubri
  • PHR Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Bukit Batu Menuju Destinasi Unggulan di Pesisir Riau
  • Buka Musprov I SMSI Riau, Pj Gubri Ajak Media Ciptakan Suasana Kondusif dimasa Kampanye Pilkada Serentak
  • Cooling system Kapolsek Rumbai Kunjungi Lapas Narkotika kelas II
  • Bom Molotov Redaksi Jubi Papua Teror Terhadap Demokrasi dan Kebebasaan Pers
  • Musprov I SMSI Riau Digelar Besok, Ini Nama-Nama Berpeluang Jadi Ketua
  • Pelantikan PWI Jaya 2024-2029, Panda Nababan: PWI Harus Kembali Disegani
  • Optimasi Pemboran Metode Intermediateless di Lapangan Bangko, PHR Hemat Miliaran Rupiah Biaya Operasi
  • Sinergi PHR-TNI AU Dalam Menjaga Ketahanan Energi di WK Rokan
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:43:32 WIB
    Tampil Percaya Diri, Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tumbangkan Australia di Kualifikasi Piala Asia 2021
    Senin, 13 Maret 2017 - 15:36:31 WIB
    Tepung Sagu Dapat Sembuhkan Sakit Maag...Ini Resep dan Cara Membuatnya
    Senin, 29 Agustus 2016 - 19:36:49 WIB
    Rupanya Seperti Ini Cara Tes Keperawanan Calon Polwan, Duh Ngerinya..
    Selasa , 12 Januari 2022 - 09:08:34 WIB
    "Komunis sudah Masuk Hampir Seluruh Sendi Bernegara"
    Rabu, 03 Oktober 2018 - 09:07:42 WIB
    Sandiaga Uno Berpendapat Ratna Sarumpaet Dalam Keadaan Diancam
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:29:53 WIB
    Tampil Menyakinkan Skuad Garuda Indonesia Unggul 2-0 Atas Nepal
    Rabu, 25 Januari 2017 - 00:37:58 WIB
    Inilah Nama 11 Raja Yang Pernah Bertahta di Kerajaan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
    Selasa, 06 Desember 2016 - 19:15:37 WIB
    Indonesia Istimewa
    Kapal Kargo Star 50 Buatan Indonesia Ini Menjadi Primadona Bagi Pasar Internasional
    Selasa, 17 Juli 2018 - 20:42:25 WIB
    Arsene Wenger: Saya Menyesal Telah Mengorbankan Segala Yang Saya Lakukan
    Selasa, 24 Juli 2018 - 15:26:53 WIB
    Lionel Messi Gabung Inter Milan Susul Christiano Ronaldo Ke Seri A?
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:46:45 WIB
    Shin Tae Yong Mampu Membawa Kemenangan Bagi Indonesia Saat Melawan Australia Kualifikasi Piala Asia U-23
    Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:27:48 WIB
    Pengemudi Taksi Online Ini Buat Dinding Anti Begal
    Minggu, 22 Maret 2020 - 22:09:21 WIB
    WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:08:40 WIB
    The Minions Bakal Dipecah, Berikut Kandidat Terkuat Untuk Kevin Sanjaya
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved