Senin, 31/08/20
 
Gubernur Riau Jelaskan Soal Kewenangan Jalan di Pekanbaru, Termasuk Cipta Karya

Derry | Riau
Rabu, 07/02/2024 - 18:14:50 WIB
Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU.Riaueksis.com- Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih baik untuk publik, Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution memberi penjelasan terkait status jalan yang menjadi kewanangan Pemprov Riau. Hal ini ia sampaikan agar masyarakat mengerti tentang status jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Saya perlu juga memberikan penjelasan, jalan itu ada yang statusnya nasional, ada yang provinsi dan ada kabupaten kota. Karena masyarakat ini kadang-kadang mereka tidak memahami dengan baik sehingga dianggap semua itu domainnya provinsi,” ujar Gubri Edy Nasution di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Rabu (07/2/2024).

Dikatakan Gubri Edy Nasution, bahwa ada 16 ruas jalan di Kota Pekanbaru saat ini telah beralih status kewanangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru ke Pemrintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Adapun nama jalan tersebut yakni Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren, dan Jalan Sisingamangaraja, alan Sultan Syarif Kasim, Jalan Muhammad Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura.

Lalu ada pula Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Insinyur Haji Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kertama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol.

Dijelaskan, meskipun status jalan sudah berpindah ke provinsi, namun belum ada penyerahan secara administrasi resmi dari Pemkot Pekanbaru ke Pemprov Riau. Oleh karena itu, segala kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan pengembangan infrastruktur jalan harus tetap mengikuti aturan dan kewenangan berlaku.

“Ini memang sudah berstatus jalan milik provinsi, tetapi untuk dipahami dan diketahui itu belum diserahkan kepada provinsi dari kota Pekanbaru. Dengan status mereka belum menyerahkan, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.

Gubernur Edy Nasution menegaskan pentingnya pemahaman yang jelas bagi masyarakat terkait status jalan di wilayahnya. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penggunaan anggaran yang mungkin saja terjadi apabila tidak sesuai dengan status dan kewenangan yang dimiliki.

“Kalau kita nanti menggelontorkan anggaran ke sana, itu menjadi salah. Nah, ini supaya dipahami dengan baik, jadi masyarakat ini pun perlu kita pahamkan. Mana yang domainnya kabupaten kota mana yang domainnya provinsi mana yang domain pusat,” tegasnya.

Orang momor satu di Riau ini mengimbau Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan proses administratif penyerahan status jalan kepada pemerintah provinsi. Hal tersebut agar semua proses pengelolaan dan pengembangan infrastruktur jalan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Himbuan saya kepada Pemkot, ya kalau memang nanti harus diserahkan secara administrasi, urus semua. Sehingga dengan demikian kita tidak lagi salah pengertian dan salah pemahaman. Kalau memang domain kita, bisa kita lakukan segera. Tapi kalau walaupun sudah statusnya berubah dari kota ke provinsi, tetapi belum diserahkan ya kita tidak bisa berbuat apa-apa. Nah ini perlu dipahami sama masyarakat dengan baik.” pungkasnya**






Berita Lainnya :
 
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  • Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Penanaman Bibit Pohon Dalam Rangka Raker Komwil 1 Apeksi 2024
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved