Ubah Sampah Jadi Listrik, Pekanbaru Siapkan Dua TPA Modern Penghasil Energi Senin, 13/04/2026 | 16:42
PEKANBARU,Riaueksis.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai tancap gas mewujudkan pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan aglomerasi Pekan Raya.
Langkah awal ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan Kampar beberapa waktu lalu. Agung mengungkapkan, ada dua lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang akan dioptimalkan dalam program ini, yakni TPA Muara Fajar dan satu TPA baru di wilayah perbatasan Pekanbaru–Kampar. “Di TPA Muara Fajar, sistem open dumping akan kita ubah menjadi controlled landfill. Nantinya ditutup dengan membran untuk menangkap gas metana,” ujar Agung, Sabtu (11/4/2026).
Gas metana tersebut tidak terbuang percuma, melainkan akan dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik. Bahkan, hasil pengelolaannya diproyeksikan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pekanbaru.
Sementara itu, untuk TPA di perbatasan Kampar, Pemko Pekanbaru akan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Riau melalui skema kerja sama dengan berbagai pihak. Fasilitas ini akan menjadi pusat waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi. “Karena Pekanbaru penyumbang sampah terbesar, maka ini menjadi Pekanbaru Raya. Dampaknya akan sangat baik, karena sampah nantinya bisa diolah secara menyeluruh,” jelasnya.
Meski demikian, Agung menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan program ini tetap berada pada pemilahan sampah dari sumbernya.
Menurutnya, sampah memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan benar. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang atau disalurkan melalui bank sampah. “Kalau dipilah, sampah itu bernilai. Organik jadi kompos, anorganik bisa dimanfaatkan kembali atau ditukar melalui bank sampah,” pungkasnya.***