Transfer Pusat Turun, Pemkab Siak Pangkas Anggaran hingga Rp600 Miliar Demi Selamatkan PPPK Senin, 06/04/2026 | 17:17
Bupati Ziak : Afni Zulkifli
SIAK,Riaueksis.com – Tekanan fiskal akibat penurunan transfer dana dari pemerintah pusat memaksa Pemerintah Kabupaten Siak melakukan langkah penghematan besar-besaran.
Salah satu kebijakan utama yang ditempuh adalah memangkas anggaran hingga ratusan miliar rupiah guna menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus melindungi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengungkapkan bahwa porsi belanja pegawai saat ini telah mencapai 36–38 persen dari total APBD.
Angka tersebut melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. “Untuk menyesuaikan dengan ketentuan itu, kami harus mengurangi anggaran sekitar Rp500 miliar sampai Rp600 miliar,” ujar Afni, Minggu (5/4/2026).
Sebagai langkah strategis, Pemkab Siak melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kebijakan ini diambil untuk menekan beban belanja tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.
Meski demikian, Afni menegaskan bahwa tidak akan ada kebijakan merumahkan PPPK di tengah kondisi keuangan yang ketat. “Kami pastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja untuk PPPK,” tegasnya.
Ia mengakui, kebijakan penghematan ini tidak mudah karena berdampak pada banyak pihak. Namun langkah tersebut dinilai perlu untuk menghindari sanksi fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan program prioritas nasional di daerah.
Di sisi lain, Pemkab Siak juga mendorong perubahan arah pembangunan di tingkat kampung. Penggunaan dana desa kini difokuskan pada kegiatan produktif yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
Program seperti peternakan ayam petelur, pertanian hortikultura, hingga budidaya sayuran hidroponik mulai digencarkan sebagai upaya menciptakan sumber ekonomi baru. Selain itu, pemerintah daerah membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang belum optimal untuk dikelola masyarakat dan pelaku UMKM.
Skema pemanfaatannya dibuat lebih fleksibel, termasuk opsi pembayaran sewa setelah panen. “Aset daerah harus menjadi alat produksi yang menggerakkan ekonomi masyarakat, bukan menjadi beban,” tutup Afni.***