Pemkot Pekanbaru Sulap Bawah Jembatan Siak I Jadi RTHB, 11 KK Direlokasi Senin, 06/04/2026 | 17:02
Walikota Pekanbaru Meninjau kawadan dibawah jembatan sungai Siak 1
Pemkot Pekanbaru Sulap Bawah Jembatan Siak I Jadi RTHB, 11 KK Direlokasi
PEKANBARU,Riaueksis.com – Pemerintah Kota Pekanbaru akan menata kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di bawah Jembatan Siak I menjadi ruang terbuka hijau biru (RTHB). Penataan ini diawali dengan penertiban bangunan liar dan relokasi warga yang selama ini bermukim di bantaran Sungai Siak.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan kawasan seluas sekitar satu hektare itu akan dikembangkan menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga maupun rekreasi.
Peninjauan langsung dilakukan di area bawah Jembatan Siak I, Senin (6/4/2026). Dalam kesempatan itu, Agung menegaskan pembangunan RTHB ditargetkan rampung tahun ini dengan dukungan dana corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.
Sebelum pembangunan dimulai, Pemkot akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan tersebut. Berdasarkan keterangan dari Balai Sungai, area bantaran Sungai Siak merupakan wilayah DAS yang tidak diperbolehkan untuk bangunan permanen. Pemko, kata Agung, telah melakukan pendekatan persuasif kepada warga.
Hasilnya, warga bersedia direlokasi dengan syarat mendapatkan hunian yang layak. “Sudah kita diskusikan, mereka siap dipindahkan selama tempatnya layak dan tidak berbayar,” ujarnya. Saat ini tercatat sebanyak 11 kepala keluarga (KK) tinggal di lokasi tersebut.
Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan solusi dengan memindahkan mereka ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Agung juga menegaskan, pembangunan kawasan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD, melainkan melibatkan kolaborasi dengan dunia usaha.
Nilai dukungan CSR untuk proyek ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar.
Ke depan, Pemkot berharap kawasan RTHB ini menjadi ruang publik baru yang nyaman, tertata, dan representatif bagi masyarakat Kota Pekanbaru.***