Senin, 31/08/20
 
Apple

Ditma | LifeStyle
Senin, 03/02/2020 - 22:09:05 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com - Usulan Uni Eropa sepertinya bakal mau tidak mau mendesak Apple untuk segera mengganti adapter mereka menggunakan kabel Type C. Voting oleh Parlemen Uni Eropa pada proposal minggu ini melihat anggota parlemen menyebut hal ini sebagai 'aturan mendesak'.

Mereka pun menetapkan peraturan ini menjadi 'aturan yang mengikat' mulai Juli 2020. Itu berarti, aturan bisa memaksa semua ponsel di masa depan memiliki port pengisian yang sama yakni menggunakan Type C.

Proposal telah dipenuhi oleh kritik keras, termasuk dari Apple. Apple bersikeras saat ini tidak membutuhkan adapter Type C yang bisa digunakan untuk semua jenis iPhone dan iPad, sehingga pengguna tetap bisa menggunakan charger lama mereka.

"Kami percaya peraturan yang memaksa kesamaan di seluruh jenis konektor yang ada di semua smartphone menghambat inovasi daripada mendorongnya, dan akan membahayakan konsumen di Eropa dan ekonomi secara keseluruhan," kata Apple, dikutip dari The Sun.

Perusahaan memberi contoh upaya Uni Eropa sebelumnya yang memaksa semua pembuat gadget menggunakan pengisi daya Micro USB. Meskipun dulunya populer, pengisi daya Micro USB dengan cepat digantikan oleh pengisi daya yang jauh lebih maju.

"Sebelumnya di 2009, Komisi mempertimbangkan mandat semua smartphone hanya boleh menggunakan konektor USB Micro-B yang mana akan membatasi kemajuan ke Lightning dan USB Type-C," kata Apple.

Apple menambahkan bahwa industrinya juga sudah mulai beralih ke USB-C sehingga jadi peraturan yang dipaksakan tidak diperlukan.*

Sumber: Detik.com





Berita Lainnya :
 
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
  • Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
  • Pembangunan Rumah untuk Warga Rempang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved