Senin, 31/08/20
 
PBB Periksa 321 Perusahaan Terlibat Bisnis di Permukiman Ilegal Israel, Perusahaan-perusahaan Tersebut Berasal Dari Negara Ini

M Amin | Internasional
Kamis, 01/02/2018 - 18:00:12 WIB
Perumahan di permukiman ilegal Israel
TERKAIT:
   
 
Jenewa (RiauEksis.Com) - PBB mengaku telah memeriksa lebih dari 200 perusahaan yang melakukan aktivitas bisnisnya di permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Kabar ini mengejutkan dan dikecam Israel.

Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu (31/1/18) menyatakan dalam laporannya bahwa mereka telah melakukan tinjauan awal terhadap 321 perusahaan dan telah mengidentifikasi 206 orang yang melakukan kegiatan bisnis di permukiman Israel di Tepi Barat. Kegiatan bisnis mereka di sana tentu dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Menurut PBB, dari semua perusahaan yang diperiksa, 143 di antaranya berbasis di Israel dan 22 lainnya berasal dari Amerika Serikat (AS). Adapun 41 perusahaan lainnya berasal dari 19 negara, mayoritas Eropa, termasuk Jerman, Belanda, Prancis, dan Inggris.

"Pelanggaran HAM yang terkait dengan permukiman (ilegal) sangat luas dan menghancurkan, mencapai semua segi kehidupan Palestina,termasuk pembatasan ruang gerak, kebebasan beragama, pendidikan, dan kepemilikan tanah," kata Komisioner Tinggi PBB untuk HAM dalam laporannya dikutip laman New York Times.

Bisnis memainkan peran sentral dalam melanjutkan pembentukan, pemeliharaan, dan perluasan permukiman Israel. "Mereka harus mempertimbangkan apakah mungkin untuk beroperasi di lingkungan demikian dengan cara yang memenuhi kewajibannya untuk menghormati HAM," kata laporan PBB tersebut menambahkan.

Laporan Komisi HAM PBB ini merupakan resolusi yang diterbitkan Dewan HAM PBB pada Maret 2016. Resolusi tersebut meminta semua data atau keterangan memerinci perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam daftar kegiatan tertentu dan secara langsung didukung atau diuntungkan oleh permukiman ilegal Israel.

Adapun kegiatan tersebut meliputi penyediaan mesin atau bahan konstruksi, perlatan pengawasan dan keamanan, serta penyediaan layanan perbankan dan keuangan. (min/rec)






Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved