Senin, 31/08/20
 
Putri Mahkota Belanda Dilarang Menikahi Pangeran Belgia, tapi Boleh Nikahi Sesama Jenis

Beni | Internasional
Minggu, 24/07/2022 - 02:00:31 WIB
Foto: instagram
TERKAIT:
   
 


JAKARTA- Putri Catharina Amalia yang merupakan calon Ratu Belanda yang belakangan menjadi perbincangan. Putri kerajaan 17 tahun itu dikabarkan berpacaran dengan Pangeran Gabriel dari Belgia.

Sayangnya hubungan tersebut tak mungkin terwujud lantaran ada undang-undang yang telah mengatur hubungan antara Belanda dan Belgia. Inilah sejumlah fakta tentang Putri Catharina Amalia:

Putri Catharina Amalia baru kali ini dia disorot soal hubungan percintaannya. Bukan tanpa sebab lantaran dia diisukan berhubungan spesial dengan Pangeran Belgia..

Hubungan keduanya pertama kali diberitakan oleh media Jerman, Gala yang mengklaim bahwa Pangeran 18 tahun itu dengan Putri 17 tahun tersebut jatuh cinta. Keduanya memang telah mengenal sejak lama. Kini keduanya dikabarkan menjalin hubungan cinta, dan saling mengunjungi satu sama lain.
Pangeran Gabriel dari Belgia dan Putri Mahkota Belanda Catharina Amalia.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari salah satu keluarga kerajaan, namun outlet media HLN mengungkap bahwa cinta mereka terhalang oleh hukum yang telah berlaku selama kurang lebih 200 tahun. Dalam undang-undang yang dibuat pada 1830, anggota kerajaan Belgia dan Belanda dilarang untuk menikah.
2. Dibolehkan menikahi wanita.
Uniknya, hubungannya dengan Pangeran Belgia akan mendapatkan tentangan, namun Putri Amalia di masa depan boleh menikahi wanita. Pernikahan sesama jenis telah dilegalkan di Belanda sejak 2001.

Selama ini ada isu bahwa putra dan putri mahkota dilarang untuk menikahi sesama jenis karena norma kerajaan. Namun, Perdana Menteri Mark Rutte telah mengatakan bahwa raja atau ratu diperbolehkan menikahi sesama jenis.
3. Menjadi Calon Ratu Masa Depan Sejak 2013

Pada 2013, ayah Putri Amalia, Willem-Alexander dinobatkan sebagai Raja. Raja Willem menggantikan ibunya Ratu Beatrix turun takhta. Otomatis, Putri Amalia yang akan menjadi calon Ratu Belanda masa depan.
Putri Amalia dari BelandaPutri Amalia dari Belanda Foto: Instagram
4. Mendapatkan Tunjangan Rp 27 Miliar

Sebagai Putri Mahkota, Putri Amalia berhak menerima tunjangan tahunan sebesar 1,6 juta Euro atau sekitar Rp 27 miliar. Setiap tahunnya tunjangan tersebut akan diberikan sampai dirinya mengambil tugas sebagai Ratu.
5. Menolak Tunjangan

Secara bijak Putri gen Z itu menolak tunjangan bernilai fantastis tersebut. Putri Amalia menolak tunjangan tersebut dengan menulis surat tulisan tangan yang dikirim ke Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Jumat, (11/6/2021).

Dalam suratnya, Amalia mengungkapkan ketidaknyamanannya menerima semua uang itu tanpa memberikan kontribusi ke negaranya, dan sementara banyak mahasiswa yang berhutang untuk bisa melanjutkan kuliah.

"Pada 7 Desember 2021 saya akan berusia 18 tahun dan, menurut hukum, menerima tunjangan. Saya merasa itu tidak nyaman selama saya tidak melakukan apa pun sebagai balasannya, dan sementara siswa lain memiliki waktu yang jauh lebih sulit, terutama dalam periode virus corona ini," isi surat Putri Amalia.
6. Lulus SMA dengan Nilai CumLaude


Remaja 17 tahun itu baru saja menamatkan sekolahnya di Christelijk Gymnasium Sorghvliet dengan nilai cum laude. Dalam pernyataan resminya, Putri Amalia belum berminat untuk melanjutkan sekolah lagi. Putri Amalia mengaku ingin lebih banyak travelling.

Aku masih ingin belajar, tapi tidak di sekolah, meskipun aku menikmati selama 14 tahun terakhir ini. Aku ingin berpergian sedikit, menemukan dunia, melakukan hal-hal yang mungkin tidak dapat aku lakukan dalam waktu 20 tahun," ungkap Putri Amalia, seperti dikutip dari Netherland News

Di usia 18 pada Desember nanti, Putri Amalia akan mengemban tugasnya. Dia akan memegang posisi sebagai penasihat di Dewan Negara Belanda.**

Sumber wolipop






Berita Lainnya :
 
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
  • Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
  • Pembangunan Rumah untuk Warga Rempang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved