Senin, 31/08/20
 
WHO Tegaskan Vaksin COVID-19 Halal, Tidak Mengandung Produk Binatang

Len | Internasional
Senin, 26/07/2021 - 22:22:54 WIB
Foto ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Jakarta,Riau eksis.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa vaksin COVID-19 tidak mengandung produk binatang apapun. Vaksin yang telah disetujui WHO diakui halal oleh ulama sehingga umat muslim bisa dengan tenang menggunakannya.

"Vaksin COVID-19 halal. Vaksin COVID-19 tidak mengandung produk binatang apapun. Simposium fikih medis telah menyatakan bahwa vaksin diizinkan sesuai dengan hukum syariat," tulis akun resmi Twitter WHO seperti dikutip pada Senin (26/7/2021).

Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap para ulama dapat membantu menjelaskan dan mendorong umat muslim melakukan vaksinasi. Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-46 secara virtual.


"Saya berharap dukungan dan bantuan MUI mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk mengajak umat untuk mematuhi protokol kesehatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar tentang vaksin, bahwa vaksin yang digunakan pemerintah adalah vaksin yang aman dan halal untuk melindungi diri kita melindungi kerabat dan sesama," kata Jokowi pada Senin (26/7/2021).

Diketahui beberapa orang masih ada yang menolak vaksin COVID-19. Bagi umat muslim, keraguan muncul karena vaksin disebut-sebut mengandung babi yang haram.**






Berita Lainnya :
 
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved