Pemimpin Korut Larang Ortu Namai Anaknya "Kim Jong-un"
mu | Internasional
Rabu, 03/12/2014 - 22:28:39 WIB
|
Pemimpin Korut, Kim Jong Un |
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Harapan warga Korea Utara (Korut) untuk menamai anaknya Kim Jong-un tampaknya pupus. Karena pemimpin negara itu telah melarang penggunaan nama Kim Jong-un untuk warganya.
Bahkan, pemerintah memerintahkan warga untuk mengganti namanya jika sudah terlanjur menggunakan nama itu.
Melansir Daily Mail, the Independent melaporkan, stasiun televisi Korea Selatan mendapatkan sebuah dokumen internal Korut. Isinya, antara lain berupa perintah administrasi kepada militer, polisi, dan kantor pemerintah untuk membuat aturan baru.
"Semua organ partai dan pejabat keamanan publik harus membuat daftar warga bernama Kim Jong-un... dan melatih mereka untuk secara sukarela mengubah nama mereka," tulis laporan itu.
Jika ada warga yang bernama Kim Jong-un dan kemudian tertangkap, maka semua identitasnya akan langsung diubah dengan cepat. Termasuk kartu identitas, termasuk ijasah sekolah dan dokumen resmi lainnya.
Laporan juga menyebutkan, akta kelahiran yang menggunakan nama pemimpin negara itu akan ditolak. "Pemerintah harus memastikan tak ada orang yang membuat keluhan berarti atau menyebarkan gosip... terkait proyek ini," tulis laporan itu.
Namun, pejabat kedutaan besar Korut di London enggan berkomentar mengenai nama itu. Namun, pejabat Korut menyebut, dua pemimpin sebelumnya, Kim Il-sung dan Kim Jong-il, juga melakukan kebijakan serupa.
"Ada kemungkinan kalau kebijakan itu akan berlanjut pada masa sekarang," ujar dia. **