Ikut Wamil di Singapura, 2 WNI Dideportasi
mu | Internasional
Kamis, 13/11/2014 - 23:10:48 WIB
|
2 WNI Ikut Wamil di Singapura Dideportasi
|
TERKAIT:
JAKARTA (RiauEksis.Com) - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti wajib militer (wamil) di Singapura telah dideportasi. Kedua WNI ini kembali bergabung dengan angkatan militer Singapura, karena keduanya telah memiliki permanent resident.
"Sudah, dua tentara tersebut sudah dideportasi ke sana (Singapura)," jelas Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai mendampingi kunjungan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI M Fuad Basya menjelaskan, TNI telah menyerahkan permasalahan izin kewajiban WNI mengikuti wamil di Singapura itu kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum Dan HAM.
"Ya masih tapi itu bukan urusan kita, wamil itu urusannya Kemenlu dan Kemenkumham. Diizinkan atau tidak warga negara kita sebagai permanent resident ikut wamil di sana. Intinya kita telah pulangkan mereka ke sana karena memang ikut wamil," kata Fuad.
Sebelumnya, dua WNI diketahui ikut wamil Singapura ketika adanya pelatihan gabungan antara TNI dengan Angkatan Bersenjata Singapura (Chief Of Defence Forces Singapura Armed Forces) di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. keduanya sempat ditahan oleh pihak TNI. (ozc)