Senin, 31/08/20
 
Hari Ini Sebagian Instansi Telah Mulai SKB CPNS 2018

Putra | Nasional
Senin, 03/12/2018 - 15:20:23 WIB
foto internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai berlangsung pagi ini di berbagai kota di Indonesia, Senin (3/11).

Salah satunya yang digelar di kantor pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setidaknya ada 357 peserta seleksi CPNS memadati kantor yang berada di kawasan Jakarta Timur tersebut.

Sambil duduk dengan pakaian hitam putih dan memangku tas atau berkas, para peserta tes menunjukkan wajah semringah namun harap-harap cemas pelaksanaan SKB CPNS.

Hal serupa terpantau di Kantor Regional IV BKN Makassar, Sulawesi Selatan. Sekitar 92 peserta memasang wajah serius kala ditempatkan depan komputer untuk menunggu aba-aba Computer Assisted Test (CAT) dimulai.

Selain Jakarta dan Makassar, terdapat empat kota lain yang juga menyelenggarakan tes SKB CPNS hari ini. Beberapa di antaranya Pekanbaru diikuti 77 peserta, Bandung 58 peserta, Yogyakarta 141 peserta, dan Surabaya 179 peserta.

Berdasarkan data termutakhir yang dinukil dari situs BKN, per Sabtu (1/12) pukul 17.00 WIB, baru 446 intansi pemerintahan yang telah memverifikasi dan memvalidasi (verval) hasil SKD CPNS untuk mengikuti seleksi SKB.

Mereka adalah 70 intansi kementerian/lembaga di tingkat pusat, dan sisanya adalah di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Peserta SKB adalah CPNS yang dianggap memenuhi kriteria Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2018 pasal 2.

Dari segi nilai kumulatif SKD tersebut, formasi umum dan formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling rendah 255. 

Angka itu juga berlaku untuk formasi umum untuk jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, formasi putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), dan diaspora penjaga tahanan paling rendah yang harus mencapai nilai kumulatif SKD minimum 255.

Sedangkan, nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas, formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II paling rendah 220.

Pelaksanaan SKB sendiri berbeda-beda tergantung instansi, sehingga peserta CPNS harus mengunjungi situs lembaga yang dilamarnya untuk mencari tahu nama mereka lolos dari tes SKD atau tidak. Selain itu, di situs pun diterangkan perihal jadwal, tata laksana, dan hal yang diperlukan mengikuti tes SKB CPNS.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved