Senin, 31/08/20
 
Beda Pendapat Internal Bawaslu DKI Soal Reuni 212

Putra | Nasional
Senin, 03/12/2018 - 10:28:57 WIB
foto internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Evaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terhadap jalannya Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, tak satu suara. Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri memandang perlunya dilakukan kajian, pengumpulan informasi dan klarifikasi dari panitia untuk menentukan ada atau tidaknya kampanye terselubung di acara tersebut. Sementara anggota Bawaslu DKI, Puadi , langsung menyatakan tak ada pelanggaran pemilu dalam aksi tersebut.

Jufri memastikan tidak ada atribut atau lambang peserta Pemilu 2019 dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, dia menyebut ada orasi-orasi yang disampaikan sejumlah tokoh yang menyinggung tentang capres. Untuk itu, Jufri akan mencoba mengklarifikasi kepada panitia aksi itu.

"Walaupun setahu saya tidak ada menyebut nama capres, tapi menyebut capresnya. Kalaupun ada yang berteriak-teriak soal capres-capres, itu di luar dari kendali kami. Karena memang ini ribuan yang datang, tidak mungkin kami menyampaikan satu per satu," kata Jufri ketika dihubungi wartawan, Minggu (2/12/2018).

"Kami masih mengkaji, kami masih mencari informasi-informasi lain apakah memang dalam pelaksanaan ini ada kesengajaan yang dilakukan panitia dalam melakukan ajang kampanye capres. Ini yang akan kami dalami nantinya kalau ada indikasi begitu," imbuh Jufri.

Ditanyai tanggapannya mengenai pemutaran lagu 'Jokowi si Raja Bohong' dalam aksi itu, Jufri mengaku tak mendengar ketika sedang memantau di lokasi.

"Ini yang kami akan melakukan komunikasi lagi sama panitia nanti, karena saya belum dengar tadi lagu-lagu yang disampaikan karena suaranya berisik semua. Pada dasarnya kita akan lakukan klarifikasi kalau memang ada kegiatan-kegiatan yang berbau unsur kampanye. Karena memang kegiatan itu bukan kampanye," ujar Jufri.

Berbeda dengan Jufri, Puadi meyakini tak ada pelanggaran pemilu. Dia menuturkan sama sekali tak menemukan alat peraga kampanye di arena Reuni 212 dan tak ada pelanggaran dalam rekaman orasi Habib Rizieq Syihab.

"Kalau kemudian ada bukti rekaman yang disampaikan oleh Habib Rizieq Syihab, itu rekaman yang menurut panitia kalau nggak salah namanya Pak Haikal (Hassan) panitia 212, itu dua tahun yang lalu, kemudian disetel di lokasi dan itu locus-nya nggak ada urusannya. Jadi peristiwanya kapan, karena pola penanganan pelanggaran itu adalah di mana peristiwa locus delicti-nya," ucap Puadi.

Sebenarnya ada dua rekaman yang diputar di Reuni 212 hari ini, rekaman khotbah Jumat Habib Rizieq pada 2 Desember 2016, seperti yang dimaksud Puadi, dan rekaman pidato terbaru Habib Rizieq yang dibuat khusus untuk acara Reuni 212 hari ini. Puadi tak membahas soal rekaman kedua.

Kembali ke keterangan Puadi, dia mengatakan Bawaslu DKI juga mengawasi Prabowo secara intensif. Sambutan Prabowo di Reuni 212 didengarkan secara saksama.

"Kemudian kita juga melakukan pengawasan juga melekat, ada Pak Prabowo sebagai undangan, kemudian dia menyampaikan pidatonya, sambutannya. Apakah sambutan Pak Prabowo itu, ada nggak penyampaian visi-misinya, programnya, atau mungkin citra dirilah," tutur Puadi. 

Pidato Prabowo dinyatakan tak melanggar aturan karena hanya berisi ucapan terima kasih telah diundang ke acara itu, tak ada penyampaian visi-misi, tak ada ajakan memilih, tak ada juga nomor urut. "Tidak ada itu penyampaian visi-misi," sebut dia.

Puadi kemudian berpendapat seruan '2019 Ganti Presiden' serta pemasangan lagu 'Jokowi si Raja Bohong' sah-sah saja, selama bukan dilakukan tim kampanye, pelaksana kampanye atau peserta pemilu.

"Kalaupun ada lagu-lagu, memang di lapangan kami tidak temukan adanya lagu-lagu, yel-yel ganti presiden. Seandainya ada satu-dua yang menyampaikan lagu-lagu, sekarang yang menyanyikan lagu atau menyampaikan lagu apakah dia sebagai tim kampanye, pelaksana kampanye, atau sebagai peserta. Sepanjang dia bukan tim kampanye, pelaksana, dan peserta itu tidak ada hubungannya dengan kita, itu penyampaian pendapat mereka," pungkasnya.

"Dari hasil temuan kami, Bawaslu DKI, Bawaslu Jakarta Pusat, dan tingkat kecamatan dan kelurahan beserta kepolisian di lapangan, kami tidak temukan adanya dugaan pelanggaran itu, karena alat peraga kampanye itu tidak ditemukan," tandas Puadi.****(ptr)






Berita Lainnya :
 
  • Buka Posko Pengaduan, Disnaker Riau Minta Perusahaan Tepat Waktu Bayar THR Karyawan
  • Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara
  • Pemprov Riau menggelar Pasar Tani Jual Cabe Murah di Halaman Riau Hortimart, di Jalan Kaharuddin Nasution
  • Subsatgas Ditlantas Polda Riau Ops Tertib Ramadhan 1445 H Gatur Sore di Pasar Ramadhan
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Tidak Bolos Kerja Selama Ramadhan
  • RIau Care Indonesia dan Kombatpol Berbagi Makanan di Palestina
  • Ops Tertib Ramadhan 144 H, Subsatgas Brimobda Riau Patroli dan Sasar 12 Lokasi
  • PHR Edukasi Pelajar dan Gelar Aksi Kolaboratif Berantas Sampah
  • Jadwal Pengumuman Beasiswa Pemprov Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved