Senin, 31/08/20
 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Menang Melawan Pembakar Hutan Dan Lahan

Putra | Nasional
Senin, 10/09/2018 - 15:54:36 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memenangkan perkara melawan pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di tingkat kasasi. Total nilai gugatan yang dikabulkan yaitu Rp 979 miliar.

Angka itu didapatkan dari tiga kasus. Pertama, karhutla dengan tergugat PT JJP yang membakar dan merusak seribu hektare di Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pada 28 Juni 2018 lalu, MA memutuskan PT JJP bersalah dan diwajibkan membayar ganti rugi serta biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 491 miliar. 

Kasus kedua, yaitu pemerintah Vs PT WAJ. Pada 10 Agustus 2018, MA mengabulkan gugatan KLHK senilai Rp 466 miliar.

PT WAJ dituntut KLHK karena menyebabkan kebakaran pada lahan seluas 1.802 hektare di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kasus ketiga, pada 15 Agustus 2018, majelis hakim tinggi Pengadilan Tinffi (PT) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, juga memutuskan PT PU bersalah. PT PU wajib membayar kerugian materiil Rp 22 miliar.

"Kami sangat mengapresiasi majelis hakim Mahkamah Agung (MA) dan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Putusan ini memberikan keadilan lingkungan bagi masyarakat dan lingkungan hidup itu sendiri," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam siaran pers di websitenya, Senin (10/9/2018). ****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved