Berkostum Superhero, Pemotor Ini Diberhentikan Polisi Lalu Lintas
Putra | Nasional
Rabu, 15/08/2018 - 17:48:05 WIB
|
Ilustrasi |
TERKAIT:
RiauEksis.com - Terjadi kasus peneguran unik yang melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor berkostum superhero di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, pada Senin (13/8). Personel Satlantas Polres Hulu Sungai Selatan menilang pengendara itu karena tidak mengenakan helm sesuai standar SNI.
"Satlantas Polres HSS melaksanakan plotting pagi dan mendapati pengendara roda dua yang berkendara menggunakan kostum cosplay yang akan menghadiri acara perayaan Hari Anak Nasional, namun tidak menggunakan helm SNI sesuai dengan aturan berkendara," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifai, Rabu (15/8).
Warga yang memakai kostum cosplay itu berjumlah empat orang, mereka naik dua sepeda motor. Mereka mengenakan kostum Kamen Rider Kabuto, Kuuga, Kiva, dan Power Rangers Megaforce.
Para pengemudi teridentifikasi sebagai warga Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Peristiwa ini pun dipublikasikan di akun Instagram @rtmcpoldakalsel pada Rabu (15/8).
Ditlantas Polda Kalsel mengimbau pada netizen untuk menyadari pentingnya menggunakan helm bersertifikat SNI. Dalam caption, Ditlantas Polda Kalsel menulis "Pahlawan super sekalipun akan ditindak apabila tidak patuh terhadap aturan."
Beruntung polisi tidak menilang kumpulan 'superhero' itu. "Sanksi yang diberikan berupa teguran dan peringatan," ujar Kombes Rifai. ****(ptr)