Senin, 31/08/20
 
Anies Pecat Walikota Melalui Aplikasi WhatsApp

Putra | Nasional
Sabtu, 21/07/2018 - 11:41:06 WIB
Anies Baswedan
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com, Jakarta - Anies Baswedan tengah disorot media massa karena dua hal. Pertama, Gubernur DKI Jakarta ini digadang-gadang sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Kedua, Anies beserta Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjadi sorotan karena mencopot lima wali kota (seluruh wali kota) dan Bupati Kepulauan Seribu secara serentak. Anies mengganti dan melantik pejabat baru itu pada Kamis (5/7/2018).

Sepekan setelah pelantikan, terdengar protes para mantan wali kota yang dicopot. Mereka menyebut pencopotan tidak sesuai dengan prosedur. Protes datang dari mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, dan mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.

Mereka menyebut bahwa Anies menyampaikan pencopotan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dan melalui telepon sehari sebelum pergantian dan merasa dipensiunkan dini. Pasalnya, mereka rata-rata masih memiliki waktu 2 tahun sebelum pensiun. Mereka juga tidak diberi SK pensiun yang asli (hanya fotokopi), padahal PNS mendapat SK tiga bulan sebelum masa pensiun.

Para mantan wali kota ini pun tak memiliki posisi setelah dicopot. Bambang yang dilantik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sukses melaksanakan normalisasi Sungai Ciliwung dan menyediakan rumah susun sederhana sewa bagi korban yang rumahnya digusur. Namun hal ini tidak dipandang Anies.

Setali tiga uang dengan mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Dia merasa tidak pernah mendapat informasi alasan pemecatan dari mulut Anies. Dia menyangsikan alasan gubernur terkait penyegaran di tatanan birokrasi Pemprov DKI.

Tri membandingkan dirinya dengan Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi dan Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad yang dilantik Anies beberapa waktu lalu. Menurut dia, dari sisi usia, Rustam dan Husein lebih tua dibanding dirinya.Tri berusia 58 tahun, dan bila mengacu pada aturan dia akan pensiun pada usia 60 tahun. Sebagai informasi, Rustam Effendi adalah mantan Wali Kota Jakarta Barat yang mengundurkan diri saat masa kepemimpinan Ahok.

Kini, Tri menjadi staf pelaksana di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pemprov DKI. Posisi ini membuat Tri kehilangan tunjangan puluhan juta rupiah yang diterimanya saat menjadi wali kota.

Protes para mantan wali kota ini ditanggapi santai oleh Anies. Dia mengatakan dirinya menelepon para mantan wali kota satu per satu untuk mempercepat transisi perpindahan jabatan. Dia juga mengklaim pihaknya telah memberikan SK Gubernur yang asli perihal pencopotan jabatan kepada lima pejabat DKI itu.

Heboh pencopotan ini mengundang reaksi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Komisi tersebut tengah menyelidiki apakah ada pelanggaran administrasi dan pelanggaran UU ASN No 5/2014 dan PP No 11/2017 dalam proses pemberhentian wali kota tersebut.

Menurut Komisioner KASN I Made Suwandi penyelidikan ini dapat berujung pada dua hasil. Pertama, jika tidak ditemukan pelanggaran, komisi akan menguatkan keputusan Anies. Kedua, jika pencopotan terbukti melanggar prosedur, komisi ASN akan mengirim rekomendasi bahwa pejabat yang dicopot dikembalikan ke jabatan semula.

Soal aksi pecat-memecat, hal ini pernah disinggung Anies saat debat Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua dalam program Mata Najwa. Ketika itu, calon gubernur DKI, Anies dan Ahok, ditanya soal gaya kepemimpinan.

Ahok dipersepsikan sebagai pemimpin yang blak-blakan bicaranya, tegas, dan berani memecat anak buah, sementara Anies dipersepsikan sebagai sosok yang santun, tetapi tidak tegas dan tak mungkin pecat anak buah. Persepsi itu dibantah Anies.

“Sekarang saja saya sedang memberhentikan Pak Basuki dari gubernur. Jadi, bagaimana kita gak berani? Wah, apalagi anak buahnya. Gubernurnya aja mau diberhentiin, apalagi anak buahnya,” komentar Anies ketika itu.

Anies menambahkan bahwa pemecatan harus dilakukan dengan benar dan sesuai sistem. Apakah ucapan Anies yang terakhir ini sesuai dengan perbuatan?





Berita Lainnya :
 
  • Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved