RiauEksis.com, Jakarta - Kementerian Keuangan menyebut jumlah utang pemerintah RI tumbuh 14% secara year on year. Pada semester I 2018 sebesar Rp 4.277 triliun.
Kepala Ekonom Samuel Asset Management (SAM) Lana Soelistianingsih menjelaskan untuk melihat posisi utang pemerintah harus melihat dari rasio terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Jadi kita bukan melihat nominalnya. Dilihat dari rasio terhadap PDB-nya. Kalau di bawah 35% masih aman," kata Lana saat dihubungi detikFinance, Rabu (18/7/2018).
Berdasarkan laporan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kita Rasio utang Pemerintah per akhir Juni terjaga di bawah 30% atau sebesar 29,79%. Persentase itu masih jauh di bawah batas 60% terhadap produk domesti bruto (PDB) sebagaimana ketentuan Undang-undang keuangan negara Nomor 17 tahun 2003.
Pinjaman Rp 785,13 triliun tumbuh 7,99% year on year (yoy). Dari komponen tersebut, pinjaman luar negeri tercatat Rp 779,81 triliun tumbuh 8,03%.
Dirinci lebih jauh, pinjaman bilateral sebesar Rp 324,76 triliun tumbuh 4,45%, pinjaman multilateral Rp 409,89 triliun, pinjaman komersial Rp 43,81 triliun, pinjaman suppliers Rp 1,34 triliun. Untuk pinjaman dalam negeri tercatat Rp 5,33 triliun tumbuh 2,82%.
Selanjutnya, untuk komposisi utang dari surat berharga negara (SBN) tercatat Rp 3.442,64 triliun tumbuh 15,54% yoy. Untuk SBN ini dengan denominasi rupiah tercatat Rp 2.419,67 triliun tumbuh 10,62%. Lalu untuk surat berharga syariah negara Rp 391 triliun tumbuh 16,12%.
Untuk utang denominasi valas tercatat Rp 1.022,91 triliun tumbuh 29,15%. Terbagi dalam surat utang negara (SUN) Rp 799,71 triliun dan SBSN Rp 223,26 triliun tumbuh 34,1%.
Pemerintah mempunyai tujuan dan berkomitmen untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Indonesia lewat penerbitan SBN serta mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri. ****(ptr)