Senin, 31/08/20
 
Terkait Pati Polri Akan Jadi Pejabat Gubernur, Ini Tanggapan Yusril Ihza Mahendra

M Amin | Nasional
Senin, 29/01/2018 - 05:32:21 WIB
Yusril Ihza Mahendra
TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.Com) - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, seorang pejabat tinggi (pati) kepolisian tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas kepolisian. Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tidak memungkinkan hal tersebut dilakukan.

"Jika pati polisi menjadi pejabat gubernur di dua provinsi, sebenarnya UU kepolisian tidak memungkinkan hal itu dilakukan. UU menyebutkan bahwa polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas-tugas kepolisian, " ujar Yusril di DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/1/18).

Selanjutnya, kata dia, polisi harus netral dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya di tengah-tengah masyarakat. " Jadi harapan saya pemerintah harus lebih bijak dalam hal ini, supaya tidak menimbulkan problem dari segi hukum," tegasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, polisi boleh melakukan rangkap jabatan lain, jika berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian. Yusril mencontohkan sebagai pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Intelijen Negara (BIN).

Lembaga tersebut, kata dia, pada awalnya merupakan organ kepolisian. Selanjutnya, lembaga ini menjadi lembaga pemerintah non departemen yang jabatan di dalamnya bisa diampu oleh Pati polisi aktif.

"Atau misalnya BIN yang memang terkait juga dengan tugas kepolisian. Tetapi Pati polisi menjabat sebagai gubernur atau kepala daerah itu tidak terkait langsung dengan tugas-tugas kepolisian. Jika dikatakan diperlukan seorang Pati polisi aktif terkait adanya langkah untuk pengamanan, sebenarnya tugas keamanan itu ya tugasnya Kapolda, bukan gubernur, " ujar Yusril. (min/rec)




sumber: republika.co.id







Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved