Senin, 31/08/20
 
Perppu Ormas Bukanlah Langkah Yang Bijak Dalam Mengatasi Ormas Bermasalah

M Amin | Nasional
Selasa, 24/10/2017 - 13:51:02 WIB
Heri Gunawan

TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.Com) - Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) bukanlah langkah yang bijak dalam mengatasi ormas yang bermasalah.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. "Melainkan sebagai wujud ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas yang ada," kata Heri, Selasa (24/10/17).

Politikus Partai Gerindra itu menyadari bahwa kewenangan untuk mengeluarkan Perppu Ormas dalam kegentingan yang memaksa merupakan kewenangan presiden. Namun Heri mengingatkan bahwa sesuai putusan MK No 138/PUU-VII/2009, ada tiga syarat kegentingan yang memaksa.

Beragam syarat tersebut, lanjutnya, adalah kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum, terjadi kekosongan hukum, dan kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi dengan membuat UU karena butuh waktu lama.

Dia berpendapat bahwa bila merujuk pada Putusan MK, maka Perppu Ormas telah melanggar tiga syarat itu. "Pertama, tidak ada kebutuhan mendesak, karena kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini masih normal," tutur Heri.

Kedua, lanjutnya, tidak ada kekosongan hukum karena aturan tentang tata kelola dan pemberian sanksi bahkan pembubaran Ormas telah ada dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Sedangkan ketiga, menurut dia, kalau pun ada kekosongan hukum, maka Presiden juga masih bisa mengajukan perubahan UU Ormas kepada DPR.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan enggan berspekulasi terkait hasil yang akan diputuskan lembaganya terkait Perppu Ormas yang rencananya diambil keputusan pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/10).

"Pemungutan suara atau tidak dalam pengambilan keputusan terkait Perppu Ormas tergantung sikap koalisi yang menolak, itu teknis," kata Taufik di Semarang, Senin (23/10). (min/re)



sumber: antara/republika






Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved