Senin, 31/08/20
 
Reklamasi Teluk Jakarta Bakal Memperparah Kondisi Banjir di Ibukota Negara

M Amin | Nasional
Rabu, 11/10/2017 - 00:18:51 WIB
reklamasi teluk jakarta
TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.Com) - Reklamasi Teluk Jakarta bakal memperparah kondisi banjir tahunan karena pembuatan 17 pulau di kawasan tersebut berdampak buruk.

Penilaian itu disampaikan Ketua Bidang Ekonomi Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup DPP PKS, Memed Sosiawan.

"Reklamasi 17 pulau tersebut akan memperparah banjir tahunan yang berasal dari 13 sungai yang mengalami sedimentasi dengan cepat dan penurunan muka tanah serta intrusi air laut yang terjadi di Teluk Jakarta," kata Memed Sosiawan, Selasa (10/10/17).

Menurutnya, gubernur baru Ibu Kota yang sebentar lagi bakal dilantik diharapkan dapat memperhatikan bahaya reklamasi partial terhadap Teluk Jakarta, dan kembali mendalami, mengoreksi serta melanjutkan konsep rencana proyek The National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Memed melihat ada dua isu penting dalam rangka menyelamatkan Jakarta dari bencana yang selalu terjadi. Yakni melindungi Jakarta terhadap datangnya banjir dari laut dan intrusi air laut yang asin ke akuifer air tawar yang dapat mengontaminasi sumber air minum, serta melindungi Jakarta terhadap banjir yang datangnya dari 13 sungai yang bermuara di teluk Jakarta.

"Sejak tahun 2011, sebenarnya pemerintah telah melakukan kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk mereduksi dan mencegah banjir yang terjadi di Jakarta, dengan Program Bersama yang bernama, The Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS), kerja sama bilateral tersebut kemudian dilanjutkan dengan nama, The National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) project," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, reklamasi Teluk Jakarta dihentikan berdasarkan moratorium yang dikeluarkan sesuai keputusan Menteri LHK pada tanggal 10 Mei 2016.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan terbitnya Surat Moratorium Menteri LHK, antara lain terkait izin lingkungan, yaitu di mana material melebihi kapasitas, tercantum dalam izin 20.900.000 meter kubik, sebenarnya dipakai 23.789.816 meter kubik.

Perusahaan juga ketika itu tak menyampaikan pengamatan maupun pencatatan lapangan tentang tanah mereka dalam laporan pelaksanaan rencana pemantauan lingkungan.

Namun saat ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah memastikan bahwa reklamasi Teluk Jakarta dapat terus dilanjutkan setelah moratorium proyek tersebut dicabut menyusul penyelesaian masalah administrasi yang dipenuhi pengembang.

"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D dan Pulau G, karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)," kata Luhut.

Atas dasar tersebut, Kemenko Maritim mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis (5/10).

Surat tersebut mencabut surat keputusan yang dikeluarkan Rizal Ramli, Menko Maritim terdahulu, yang pada 2016 menghentikan sementara pembangunan reklamasi. (ma/re)



sumber: antara/republika






Berita Lainnya :
 
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved