Senin, 31/08/20
 
DPR Kaji Hukuman Seumur Hidup dalam Perppu Ormas

wan | Nasional
Minggu, 16/07/2017 - 23:27:10 WIB

TERKAIT:
   
 

TUBAN (riaueksis.com)  -- Langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU No 17/2013 tentang Ormas menimbulkan perdebatan. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan tengah mengkaji isi Perppu tersebut.


"Kita baca dulu, kata teman-teman anggota, ada yang langsung tidak dan langsung, (hukuman) 10 tahun, seumur hidup," kata Zulkifli di Tuban, Jawa Timur, Ahad (16/7) malam.


Ketua MPR RI mengkaji terkait hukuman seumur hidup yang diatur dalam Perppu tersebut. Hingga saat ini Perppu Ormas yang diprakarsai Kemenko Polhukam itu masih akan diproses DPR RI. "Bisa diancam seumur hidup, Perppu nanti kita kaji, lihat, rasional atau tidak," ujarnya.


Dibentuknya Perppu Ormas tak lepas dari adanya Ormas-ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila maupun UUD 1945. Terkait alasan tersebut, Zulkifli mengakui, juga sedang dikaji MPR RI. "Ada berkaitan dengan ingin mengubah pancasila, kedua, ingin merubah UUD 45. Kalau Pancasila oke, kalau UUD boleh diamandemen," kata dia. (wan)


Dikutip dari: republika.co.id






Berita Lainnya :
 
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved