Senin, 31/08/20
 
Massa Aksi 505 'Mengular' dari Istiqlal ke Lapangan Banteng

wan | Nasional
Jumat, 05/05/2017 - 16:24:31 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (riaueksis.com) - Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI memadati pintu gerbang Masjid Istiqlal Jakarta pada Jumat siang, 5 Mei 2017. Massa terus mengular dari Masjid Istiqlal menuju Lapangan Banteng.

Pengunjuk rasa rata-rata mengenakan baju putih dan peci putih. Mereka membawa bendera bertuliskan huruf arab dan bendera Palestina. Massa sudah berkumpul dari pintu Masjid Istiqlal
hingga ke depan Lapangan Banteng Jakarta.

Terlihat kemacetan panjang di samping Gereja Katedral. Hal ini disebabkan ruas jalan tertutup para pengunjuk rasa. Mereka akan melakukan aksi long march dari Masjid Istiqlal Jakarta menuju kantor Mahkamah Agung Jakarta.

Massa menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman berat terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

Kawal Vonis Ahok

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menginisiasi aksi mengklaim, aksi untuk mendukung majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar memutuskan dengan adil kasus yang melibatkan Ahok, sapaan Basuki. Vonis perkara itu akan dibacakan majelis hakim pada 9 Mei 2017 nanti.

Sejumlah hal menjadi alasan aksi ini dilakukan. Kekecewaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ahok, misalnya. Ahok dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa
percobaan dua tahun. Tuntutan jaksa yang berlandaskan pada Pasal 156 KUHP tentang penodaan golongan bukan dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, dinilai telah mempermainkan
hukum.

"Drama persidangan yang sudah tercium sejak awal akan menggeser Pasal 156a ke Pasal 156 ternyata betul-betul dilakukan. Ini bukan saja mempermainkan hukum. Tetapi ini juga sudah mengusik rasa keadilan umat Islam Indonesia," kata Ketua Umum GNPF-MUI Bachtiar Natsir, di Jakarta Selatan, Selasa, 2 Mei 2017.

Bukan hanya itu. Tuntutan jaksa juga dinilai merendahkan fatwa yang telah dibuat MUI. Selama ini, negara disebut selalu merujuk kepada fatwa MUI dalam beberapa kasus penodaan agama
sebelumnya. Namun, dalam kasus Ahok, fatwa MUI seakan telah didelegitimasikan.

Lantaran itu, sejumlah tokoh dan ulama bergerak menggelar aksi. Mereka yang disebut akan hadir, di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin, dai Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), dan ustaz Arifin Ilham. Mereka akan bergabung dengan massa yang diklaim bakal berjumlah 3,5 juta hingga 5 juta orang.

Massa datang tak hanya dari Jakarta tapi juga dari luar ibu kota. Mereka akan berkumpul di Masjid Istiqlal. Aksi akan dimulai dari salat Jumat di masjid terbesar di Asia Tenggara itu. Usai itu, massa bakal long march menuju Mahkamah Agung.

Tiga syarat ditetapkan pemerintah agar aksi 5 Mei itu bisa berlangsung. Ketiga syarat itu mencakup ketentuan umum unjuk rasa dalam peraturan perundang-undangan.

Pemerintah tidak ingin unjuk rasa itu mengubah suasana kondusif Jakarta. Pemerintah juga tidak mau aksi tersebut mengganggu kegiatan ekonomi hingga aktivitas masyarakat.

"Kalau demonstrasi sudah membuat suasana mencekam, mengacaukan perekonomian, membuat kemacetan, itu yang tidak boleh," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sependapat. Meski unjuk rasa diperbolehkan dan dilindungi Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tetapi harus ada batasannya. Setidaknya, ada empat sempadan yang dilarang dilakukan. Di antaranya, tidak boleh mengganggu ketertiban publik, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, tidak boleh menghujat, harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Undang-undang itu juga mengatur, dalam 100 orang pengunjuk rasa harus ada setidaknya lima orang yang mengendalikan massa. Aturan itu, menurut Tito, harus dituruti para peserta dan
penyelenggara aksi. Agar tertib, Polri akan menjaga keamanan aksi itu.

Polda Metro Jaya akan menurunkan 15.000 personel untuk menjaga aksi tersebut. Jumlah itu masih bisa bertambah tergantung kondisi di lapangan nantinya.

"Kalau nanti kami dari perkembangan intelijen harus tambah pasukan, kami tambah pasukan dari polda samping. Dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.

Tak sebatas itu. Polri pun akan memberikan jaminan kepada hakim untuk melaksanakan persidangan sesuai ketentuan. Putusan hakim tidak dapat diintervensi dalam bentuk apa pun, termasuk unjuk rasa. "Itu (putusan hakim) dijamin undang-undang berdasarkan minimal dua alat bukti dan keyakinannya, sekaligus pertanggungjawaban yang bersangkutan memutus kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Tito. 

Suara serupa datang dari Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Meski demonstrasi adalah hak setiap warga negara, ia meminta agar umat Muslim taat dan patuh pada hukum. "Jadi kita tak
perlu mengintervensi atau memengaruhi para hakim, apalagi dengan tekanan-tekanan massa yang sangat besar dan sebagainya,” tuturnya.

Asa senada dikemukakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dia berharap aksi 5 Mei tidak mengintervensi hakim dalam mengambil putusan terkait perkara terhadap koleganya. Dia juga ingin hakim tak terpengaruh oleh aksi apa pun, dan mempunyai independensi serta rasa keadilan untuk memutuskan. "Tidak boleh hakim dipengaruhi siapa pun," ujarnya.

Bachtiar menampik aksi ini untuk menekan hakim ataupun mengintervensi putusan. Ia hanya ingin agar keadilan dapat ditegakkan. (wan)


Dikutip dar: viva.co.id






Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved